Nunukan, KTV – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Muhammad Hatta, S.T., melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan pada tanggal 25–26 Juni 2026 di Kabupaten Nunukan. Kegiatan ini dihadiri oleh tokoh masyarakat, tenaga pendidik, komite sekolah, pelajar, orang tua siswa, serta berbagai unsur masyarakat yang memiliki perhatian terhadap kemajuan dunia pendidikan di wilayah perbatasan.
Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai substansi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 yang menjadi dasar dalam penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas, merata, inklusif, dan berdaya saing di Provinsi Kalimantan Utara.
Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Hatta menegaskan bahwa pendidikan merupakan salah satu sektor prioritas yang harus terus diperkuat karena berperan penting dalam menciptakan sumber daya manusia yang unggul dan mampu bersaing di masa depan. Menurutnya, keberadaan Perda Nomor 6 Tahun 2023 menjadi instrumen penting dalam memastikan setiap warga memperoleh hak yang sama terhadap layanan pendidikan yang bermutu.
“Pendidikan adalah investasi terbesar dalam pembangunan daerah. Melalui Perda ini, pemerintah daerah memiliki pedoman untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan sekaligus memastikan akses pendidikan dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat, termasuk yang berada di wilayah perbatasan seperti Kabupaten Nunukan,” ujar Muhammad Hatta.
Ia menjelaskan bahwa tantangan pendidikan di wilayah perbatasan masih memerlukan perhatian bersama, baik terkait pemerataan sarana dan prasarana pendidikan, peningkatan kualitas tenaga pendidik, maupun penguatan akses pendidikan bagi masyarakat di daerah terpencil. Oleh karena itu, implementasi perda harus didukung oleh seluruh pemangku kepentingan agar tujuan yang diharapkan dapat tercapai.
Menurut Muhammad Hatta, kemajuan suatu daerah sangat ditentukan oleh kualitas pendidikan yang diterima generasi mudanya. Karena itu, pembangunan pendidikan tidak boleh hanya berfokus pada aspek fisik semata, tetapi juga harus memperhatikan peningkatan kualitas pembelajaran dan pengembangan karakter peserta didik.
“Kita ingin menciptakan generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki karakter yang kuat, disiplin, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan global. Pendidikan harus mampu menjadi sarana membangun masa depan daerah yang lebih baik,” katanya.
Lebih lanjut, Muhammad Hatta berpandangan bahwa kolaborasi antara pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat merupakan faktor penting dalam mendukung keberhasilan penyelenggaraan pendidikan. Menurutnya, pendidikan yang berkualitas tidak dapat diwujudkan hanya melalui kebijakan pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.
“Keberhasilan pendidikan adalah hasil kerja bersama. Orang tua memiliki peran penting dalam mendampingi anak-anaknya, sekolah bertanggung jawab memberikan pendidikan yang berkualitas, sementara pemerintah hadir melalui kebijakan dan dukungan anggaran. Ketika seluruh unsur berjalan selaras, maka kualitas pendidikan akan semakin meningkat,” jelasnya.
Dalam sesi dialog, peserta sosialisasi menyampaikan berbagai aspirasi terkait kebutuhan peningkatan fasilitas pendidikan, pemerataan guru, pengembangan pendidikan vokasi, serta dukungan terhadap sekolah-sekolah di wilayah perbatasan. Berbagai masukan tersebut mendapat perhatian dari Muhammad Hatta dan akan menjadi bahan pertimbangan dalam pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran DPRD Provinsi Kalimantan Utara.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan yang mendukung peningkatan mutu pendidikan di Kalimantan Utara agar seluruh anak-anak daerah memiliki kesempatan yang sama untuk meraih pendidikan yang layak dan berkualitas.
“Kami di DPRD akan terus mendorong kebijakan yang berpihak pada peningkatan kualitas pendidikan. Pendidikan yang baik akan melahirkan generasi unggul yang mampu menjadi motor penggerak pembangunan daerah di masa yang akan datang,” tegasnya.
Kegiatan Sosperda berlangsung dengan lancar dan penuh antusiasme dari masyarakat. Melalui kegiatan ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan semakin meningkat, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan optimal dalam mendukung terwujudnya sumber daya manusia yang berkualitas, berkarakter, dan berdaya saing di Kabupaten Nunukan serta Provinsi Kalimantan Utara.





