HJ. ALUH BERLIAN SOSIALISASIKAN PERDA KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DAN PENCEGAHAN NARKOTIKA DI KABUPATEN BULUNGAN

Bulungan, KTV – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Hj. Aluh Berlian, S.H., M.Si., melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) pada tanggal 25–26 Juni 2026 di Kabupaten Bulungan. Dalam kegiatan tersebut, disosialisasikan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 3 Tahun 2025 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Kegiatan yang dihadiri oleh tokoh masyarakat, perangkat desa, pemuda, pelajar, serta berbagai elemen masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk hukum daerah yang memiliki dampak langsung terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan dan upaya perlindungan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Dalam penyampaiannya, Hj. Aluh Berlian menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk memperoleh informasi yang benar, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan terkait penyelenggaraan pemerintahan.

“Keterbukaan informasi publik bukan hanya kewajiban badan publik, tetapi juga hak masyarakat yang harus dipenuhi. Dengan adanya akses informasi yang terbuka, masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam pembangunan dan turut mengawasi jalannya pemerintahan agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Hj. Aluh Berlian.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pemahaman masyarakat terhadap regulasi keterbukaan informasi publik akan mendorong terciptanya hubungan yang lebih baik antara pemerintah dan masyarakat. Transparansi dinilai sebagai fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Selain itu, Hj. Aluh Berlian juga memberikan perhatian khusus terhadap Perda Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. Menurutnya, ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika merupakan persoalan serius yang harus ditangani secara bersama-sama oleh seluruh elemen masyarakat.

“Peredaran gelap narkotika tidak hanya merusak masa depan generasi muda, tetapi juga mengancam ketahanan sosial dan pembangunan daerah. Karena itu, upaya pencegahan harus dimulai dari lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat dengan memperkuat edukasi serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus peredaran narkotika,” tegasnya.

Hj. Aluh Berlian berpandangan bahwa keberhasilan implementasi perda tersebut sangat bergantung pada kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dan masyarakat secara umum. Ia menilai bahwa kesadaran kolektif menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

“Kita tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum dalam memberantas narkotika. Dibutuhkan kepedulian dan keterlibatan seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama melakukan pencegahan. Begitu pula dengan keterbukaan informasi, partisipasi masyarakat menjadi faktor penting dalam mengawal pelaksanaannya,” tambahnya.

Dalam sesi dialog, masyarakat menyampaikan berbagai pertanyaan dan masukan terkait mekanisme memperoleh informasi publik serta langkah-langkah pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan masyarakat. Berbagai aspirasi tersebut akan menjadi bahan masukan bagi DPRD Provinsi Kalimantan Utara dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Melalui kegiatan Sosperda ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap kedua peraturan daerah tersebut semakin meningkat, sehingga mampu mendorong terciptanya pemerintahan yang lebih transparan sekaligus memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika di Provinsi Kalimantan Utara, khususnya di Kabupaten Bulungan.

Related Post

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top