TARAKAN, KTV – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus mengoptimalkan fungsi pengawasan terhadap pelayanan publik, khususnya sektor kesehatan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kunjungan kerja dan rapat koordinasi bersama jajaran manajemen RSUD Dr. H. Jusuf SK Tarakan, Kamis (9/7/2026), sebagai upaya memastikan rumah sakit rujukan provinsi mampu memberikan pelayanan kesehatan yang semakin berkualitas, profesional, dan menjangkau seluruh masyarakat Kalimantan Utara.
Rapat koordinasi dipimpin oleh Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Supa’ad Hadianto, didampingi Anggota Komisi IV Hj. Siti Laela, Dino Andrian, SH., dan Rahman, S.K.M., M.Kes. Dari pihak rumah sakit hadir Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur RSUD Dr. H. Jusuf SK bersama Dr. Ronald dan jajaran manajemen.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi IV melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), kesiapan sumber daya manusia, ketersediaan sarana dan prasarana, serta pengembangan berbagai layanan unggulan yang menjadi penopang fungsi RSUD Dr. H. Jusuf SK sebagai rumah sakit rujukan tertinggi di Provinsi Kalimantan Utara.
Pembahasan turut menyoroti peningkatan mutu pelayanan pada instalasi rawat jalan, rawat inap, dan Instalasi Gawat Darurat (IGD), termasuk penguatan layanan spesialistik dan subspesialistik. Komisi IV memberikan perhatian terhadap optimalisasi pemanfaatan fasilitas Cath Lab untuk penanganan penyakit jantung dan pembuluh darah, Stroke Unit, ruang hemodialisis, serta kesiapan layanan laboratorium, radiologi, farmasi, rehabilitasi medik, bank darah, kamar bedah sentral, hingga layanan kedokteran forensik.
Plt. Direktur RSUD Dr. H. Jusuf SK menyampaikan bahwa rumah sakit terus melakukan berbagai pembenahan seiring meningkatnya jumlah pasien rujukan dari Kota Tarakan, Kabupaten Bulungan, Nunukan, Malinau, hingga Tana Tidung. Selain meningkatkan kualitas pelayanan medis, rumah sakit juga terus membuka ruang komunikasi melalui mekanisme pengaduan resmi sebagai bagian dari evaluasi dan perbaikan pelayanan secara berkelanjutan.
Supa’ad Hadianto menegaskan bahwa pelayanan kesehatan merupakan hak dasar masyarakat yang harus menjadi prioritas dalam pembangunan daerah. Menurutnya, sebagai rumah sakit rujukan provinsi, RSUD Dr. H. Jusuf SK memegang peran strategis dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat, terutama bagi warga dari wilayah perbatasan dan daerah terpencil yang bergantung pada sistem rujukan.
“Rumah sakit ini menjadi tumpuan masyarakat Kalimantan Utara ketika membutuhkan pelayanan kesehatan lanjutan. Karena itu, peningkatan kualitas pelayanan tidak boleh berhenti. DPRD hadir untuk memastikan setiap kendala yang dihadapi rumah sakit dapat diketahui bersama dan dicarikan solusi melalui dukungan kebijakan maupun penganggaran,” ujar Supa’ad.
Ia menjelaskan bahwa kunjungan Komisi IV bukan sekadar menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga menjadi sarana menyerap berbagai kebutuhan riil di lapangan agar dapat diperjuangkan dalam pembahasan program dan anggaran pemerintah daerah. Menurutnya, tantangan pelayanan kesehatan di Kalimantan Utara memiliki karakteristik tersendiri karena luasnya wilayah, kondisi geografis, serta tingginya mobilitas pasien dari kabupaten dan kota menuju rumah sakit rujukan di Tarakan.
“Di tengah keterbatasan fiskal daerah, pelayanan kesehatan harus tetap menjadi prioritas. Efisiensi anggaran tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Justru kebutuhan yang berkaitan dengan keselamatan pasien, pemenuhan tenaga kesehatan, alat kesehatan, hingga fasilitas penunjang harus menjadi perhatian bersama agar pelayanan tetap berjalan optimal,” tegasnya.
Komisi IV juga mendorong percepatan transformasi layanan kesehatan berbasis digital guna meningkatkan efisiensi pelayanan, mempercepat proses administrasi, memperkuat sistem rujukan, serta memudahkan masyarakat memperoleh informasi layanan secara cepat dan transparan. Langkah tersebut dinilai penting sejalan dengan transformasi pelayanan publik yang tengah didorong pemerintah.
Melalui kunjungan kerja ini, Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara berharap hasil evaluasi dapat menjadi dasar penyempurnaan tata kelola pelayanan RSUD Dr. H. Jusuf SK sekaligus memperkuat sinergi antara DPRD, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, dan manajemen rumah sakit dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang semakin berkualitas, merata, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat di seluruh wilayah Bumi Benuanta.





