KUKAR, KTV – Kabid Aptika Diskominfo Kukar Ery Hariyono memimpin rapat analisis kebutuhan pengembangan sistem pengundian kios Pasar Tangga Arung, Kecamatan Tenggarong. Rapat digelar di ruang Command Center Kantor Diskominfo Kukar, Tenggarong, pada hari Selasa, 11 November 2025.
Pertemuan bertujuan merumuskan kebutuhan teknis dan alur kerja sistem yang akan digunakan dalam proses pengundian penempatan kios pasar. Hadir dalam rapat tersebut Pranata Komputer Ahli Muda, Tantri Sapta Dewi, para Tenaga Ahli Bidang Aptika, perwakilan dari Disperindag Kukar, dan Perwakilan Disperindag Kukar, Leta.
Perwakilan Disperindag Kukar, Leta, menyampaikan bahwa pihaknya meminta dukungan Diskominfo untuk memastikan proses pengundian berlangsung objektif dan transparan. “Disperindag meminta bantuan Diskominfo, terkait masalah pengundian kios pasar Tangga Arung dengan jumlah pedagang tetap, yakni 703 orang. Kios dikategorikan dalam beberapa jenis dagang seperti kuliner, HP, sepatu, dan lainnya,” jelasnya.
Disampaikan bahwa pengundian kios bagi pedagang Pasar Tangga Arung merupakan bagian dari upaya transparasi. “Mekanisme pengundian kios pasar tersebut dilakukan agar tidak ada kecurigaan, agar tidak ada tuduhan bahwa kami yang mengatur. Dengan metode pengundian yang dilakukan secara digital, maka sistem yang ngatur. Setelah itu akan dilakukan pendataan untuk dijadikan database. Metode ini rencananya juga akan diterapkan di pasar-pasar lain di Kukar,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Aptika Diskominfo Kukar, Ery Hariyono menegaskan bahwa pihaknya mengupayakan penyelesaian sebelum akhir Desember. “Jika data sudah lengkap, akan kita bangun database pedagang pasar. Selanjutnya dilakukan update data dan bisa diterapkan di pasar lain,” pungkasnya.(**)





