SAMARINDA, KTV – Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur menggelar kegiatan Coaching Fitur “Lapor Wal” pada Aplikasi SAKTI GEMAS mengenai tata cara penggunaan dan Laporan Progres penanganan masalah yang di adakan di Ruang WIEK Diskominfo pada Selasa (21/10).
Plt. Kepala Bidang Aptika, Fery mengatakan Aplikasi ini Adalah tahap pertama di tahun 2025 Insha Allah akan di kembangkan agar lebih lengkap lagi, seperti yang diketahui beberapa fitur layanan telah berada didalam sistem.
“Ada beberapa perangkat Daerah yang terintegrasi didalam aplikasi Sakti Gemas ini, ada Bappenda, Dishub, Dinas Pariwisata, DPMPTSP dan lainnya,” Ucap Fery.
Dia juga mengatakan, tata cara penggunaan “Lapor Wal” melalui Aplikasi Sentral Analitik Data (Senada) dan mekanisme pelaporan progres penanganan aduan masyarakat.
Integrasi ini memungkinkan laporan yang sebelumnya masuk melalui SP4N-Lapor dapat langsung diinput ke Senada dan tampil di aplikasi SAKTI GEMAS untuk ditindaklanjuti oleh OPD terkait.
“Fitur Aduan ini juga berkaitan dengan aplikasi SP4N-LAPOR! yang akan kita bahas, aplikasi ini Adalah aplikasi wajib yang harus di gunakan semua Perangkat Daerah,” Terangnya.
Dia menekankan, bahwa di aplikasi Sakti ini kita tidak membangun satu system khusus untuk pelaporan hanya sekedar fitur nya yang memfokuskan untuk mengakomodir program “Gratispol” dan “Jospol”.
“Kita tetap menerima semua keluhan dan aduan dari Masyarakat melalui fitur Lapor wal. Ada beberapa proses di dalamnya sehingga kita melibatkan semua perangkat daerah termasuk juga BUMN, BUMD yang memang menjadi bagian PPID. Pokoknya yang berhubungan dengan keterbukaan publik,” Katanya.(**)