Sejahterakan Perempuan dan Anak, DP3AKB Kalsel Gelar Temu Koordinasi Pencegahan Kekerasan Seksual

BANJARBARU, KTV – Dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia bangsa Indonesia, khususnya dalam konteks perempuan dan anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (PPPAKB) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar kegiatan Temu Koordinasi Pencegahan Kekerasan Seksual yang dilaksanakan di Banjarbaru, Kamis (9/10).

Dalam sambutannya, Kepala Dinas PPPAKB Kalsel, Husnul Hatimah.menegaskan bahwa kualitas sumber daya manusia Indonesia sangat bergantung pada kondisi dan situasi perempuan serta anak saat ini. Perempuan dan anak merupakan isu lintas sektor dan bidang yang strategis. Keberhasilan pembangunan bangsa sangat dipengaruhi oleh peran aktif perempuan yang seimbang dan harmonis dengan laki-laki, baik dalam keluarga maupun masyarakat.

Husnul Hatimah menekankan pentingnya pemberdayaan perempuan agar dapat meningkatkan peran dan kedudukannya dalam berbagai bidang pembangunan. Selain itu, anak sebagai aset bangsa yang sangat berharga harus mendapatkan perlindungan maksimal karena mereka adalah calon penerus generasi bangsa.

Tujuan utama pembangunan urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak yang disampaikan yakni Peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan dengan perspektif gender; Peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan dan pengasuhan anak; Penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak; Penurunan pekerja anak; dan Pencegahan perkawinan anak.

Kegiatan ini juga menyoroti pentingnya deteksi dini terhadap kekerasan seksual sebagai langkah krusial untuk mencegah korban bertambah dan segera memberikan bantuan yang tepat. Kadis Husnul Hatimah menyampaikan sejumlah indikator perubahan fisik dan psikologis pada korban kekerasan seksual, baik anak-anak maupun dewasa, serta langkah-langkah penanganan yang harus dilakukan dengan penuh empati dan dukungan.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa setiap orang berhak mendapatkan perlindungan hukum yang adil, termasuk korban kekerasan seksual, serta mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mengimplementasikan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang mengatur tata kelola penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak secara lebih terintegrasi dan efektif.

“Melalui prinsip sinergi yang ikhlas, transparan, tidak saling menyalahkan, dan mau berbagi, kita berharap temu koordinasi ini dapat memberikan manfaat nyata demi kesejahteraan perempuan dan anak di Kalimantan Selatan,” ujar Husnul Hatimah.

Acara temu koordinasi ini dihadiri oleh berbagai instansi pemerintah, lembaga perlindungan perempuan dan anak, serta mitra kerja terkait yang memiliki peran strategis dalam upaya pencegahan kekerasan seksual.(**)

Related Post

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top