SAMARINDA, KTV – Kabar menggembirakan datang bagi para pekebun kelapa sawit di Kalimantan Timur. Harga Tandan Buah Segar (TBS) periode 16–31 September 2025 kembali mengalami peningkatan.
Kenaikan tersebut dipicu oleh tren positif harga minyak sawit mentah (CPO) di pasar internasional serta bertambahnya permintaan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Andi M. Siddik, menyampaikan bahwa kondisi ini memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan petani, khususnya mereka yang menjalin kemitraan dengan perusahaan pengelola pabrik kelapa sawit (PKS).
Untuk periode 16–31 Agustus 2025, harga rata-rata tertimbang CPO ditetapkan Rp 14.004,04 per kilogram. Sedangkan harga kernel tercatat Rp 11.241,82 per kilogram, dengan indeks K sebesar 88,48 persen.
Rincian harga TBS berdasarkan usia tanaman sawit yakni: umur 3 tahun Rp 2.824,10 per kg, umur 4 tahun Rp 3.011,26 per kg, umur 5 tahun Rp 3.029,89 per kg, umur 6 tahun Rp 3.062,63 per kg, umur 7 tahun Rp 3.081,24 per kg, umur 8 tahun Rp 3.104,29 per kg, umur 9 tahun Rp 3.170,03 per kg, dan umur 10 tahun Rp 3.207,22 per kg.
Andi menegaskan bahwa daftar harga tersebut berlaku bagi petani yang tergabung dalam kemitraan bersama perusahaan pemilik PKS, terutama kebun plasma.
“Melalui pola kerjasama ini, harga TBS di tingkat petani bisa lebih terjamin sesuai standar. Hal ini juga menghindarkan petani dari permainan harga oleh tengkulak, sehingga kesejahteraan mereka dapat lebih terjaga,” pungkasnya.