Harga Emas Antam Naik Lagi, Tembus Rp1,951 Juta per Gram

JAKARTA, KTV – Harga emas batangan keluaran PT Antam Tbk kembali menunjukkan tren kenaikan selama empat hari berturut-turut. Pada Jumat ini, harga emas naik sebesar Rp23.000 menjadi Rp1.951.000 per gram dibandingkan hari sebelumnya yang berada di angka Rp1.928.000 per gram, berdasarkan informasi dari situs resmi Logam Mulia.

Harga buyback atau harga beli kembali emas batangan juga mengalami kenaikan, kini berada di level Rp1.795.000 per gram.

Perlu diketahui, setiap transaksi penjualan emas kembali ke Antam dikenakan potongan pajak berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan emas senilai lebih dari Rp10 juta, PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen dikenakan bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Potongan pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback.

Berikut adalah daftar harga emas batangan Antam berbagai pecahan pada hari Jumat:

  • 0,5 gram: Rp1.025.500

  • 1 gram: Rp1.951.000

  • 2 gram: Rp3.842.000

  • 3 gram: Rp5.738.000

  • 5 gram: Rp9.530.000

  • 10 gram: Rp19.005.000

  • 25 gram: Rp47.387.000

  • 50 gram: Rp94.695.000

  • 100 gram: Rp189.312.000

  • 250 gram: Rp473.015.000

  • 500 gram: Rp945.820.000

  • 1.000 gram: Rp1.891.600.000

Sementara itu, dalam pembelian emas batangan juga dikenakan pajak PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian akan disertai dengan bukti potong pajak sesuai aturan yang berlaku.

Related Post

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top