TANJUNG SELOR, KTV – Pembangunan kawasan perbatasan membutuhkan perhatian berkelanjutan agar masyarakat yang berada di wilayah terluar dapat memperoleh pelayanan dan fasilitas yang setara dengan daerah lainnya. Hal tersebut menjadi salah satu perhatian Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara Daerah Pemilihan Kabupaten Nunukan, Rahman, dalam menyikapi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Menurut Rahman, evaluasi terhadap pelaksanaan APBD tidak hanya menjadi bagian dari proses administrasi pemerintahan, tetapi juga menjadi momentum untuk memastikan bahwa program pembangunan yang telah direncanakan mampu menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya di Kabupaten Nunukan yang memiliki karakteristik wilayah kepulauan, pedalaman, hingga kawasan perbatasan negara.
Hal tersebut disampaikan Rahman usai mengikuti Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun 2026 DPRD Provinsi Kalimantan Utara dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
“Pertanggungjawaban APBD bukan hanya berbicara mengenai laporan penggunaan anggaran, tetapi bagaimana anggaran itu diterjemahkan menjadi pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat. Terutama di wilayah perbatasan, pembangunan fasilitas dasar harus menjadi perhatian karena menyangkut pemerataan pelayanan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat,” ujar Rahman.
Sebagai wakil masyarakat Kabupaten Nunukan, Rahman menyampaikan bahwa pembangunan wilayah perbatasan memiliki tantangan tersendiri. Luas wilayah, kondisi geografis, serta keterbatasan akses transportasi menjadi faktor yang harus dipertimbangkan dalam penyusunan kebijakan pembangunan.
Menurutnya, peningkatan infrastruktur dasar seperti jalan penghubung, jembatan, fasilitas pendidikan, sarana kesehatan, akses air bersih, serta fasilitas pendukung ekonomi masyarakat masih menjadi kebutuhan penting yang perlu terus diperkuat.
“Kita harus melihat pembangunan perbatasan bukan hanya sebagai pembangunan daerah, tetapi juga sebagai bagian dari penguatan wajah Indonesia di wilayah terdepan. Masyarakat yang tinggal di kawasan perbatasan harus mendapatkan fasilitas yang layak dan pelayanan publik yang memadai,” katanya.
Rahman menilai, keberadaan infrastruktur yang baik akan memberikan dampak besar terhadap aktivitas masyarakat. Akses transportasi yang semakin mudah akan membantu distribusi hasil pertanian, perkebunan, dan perikanan, sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat di wilayah pesisir maupun pedalaman Nunukan.
Ia juga mendorong agar pembangunan fasilitas publik dilakukan secara merata, tidak hanya berpusat di kawasan perkotaan, tetapi menjangkau desa-desa dan wilayah terpencil yang masih membutuhkan dukungan pemerintah.
“Masih ada masyarakat di wilayah perbatasan yang membutuhkan perhatian lebih dalam hal akses pelayanan dasar. Pemerataan pembangunan harus menjadi prioritas agar tidak ada kesenjangan antara masyarakat yang berada di pusat kota dengan masyarakat yang tinggal di wilayah terluar,” ungkapnya.
Rahman menegaskan bahwa DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal dalam pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025. Setiap capaian dan catatan pelaksanaan program akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pembangunan ke depan.
“Kami akan terus mengawal agar anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Harapannya, pembangunan di Kabupaten Nunukan semakin kuat, terutama dalam memperkuat fasilitas perbatasan, meningkatkan pelayanan publik, dan membuka peluang kesejahteraan bagi masyarakat,” tegas Rahman.
Melalui pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, DPRD Provinsi Kalimantan Utara berkomitmen memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara akuntabel serta mendukung percepatan pembangunan yang merata, termasuk di kawasan perbatasan Kabupaten Nunukan sebagai wilayah strategis Provinsi Kalimantan Utara.





