Pimpin Rapat Kerja, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara Tekankan Perlindungan JKN bagi Seluruh Pekerja SPPG

TARAKAN, KTV – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Syamsuddin Arfah, memimpin rapat kerja bersama Badan Gizi Nasional dan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kota Tarakan di Ruang Rapat Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Utara, Jumat (19/6/2026). Rapat tersebut difokuskan pada pembahasan perlindungan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi para pekerja SPPG yang terlibat dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Rapat turut dihadiri Ketua Komisi IV, Sekretaris Komisi IV, serta anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara. Pertemuan ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD dalam memastikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis berjalan sesuai ketentuan, termasuk pemenuhan hak-hak tenaga kerja yang mendukung keberlangsungan program tersebut.

Dalam memimpin jalannya rapat, H. Syamsuddin Arfah menyoroti informasi yang diterima Komisi IV mengenai masih adanya pekerja SPPG yang belum memperoleh perlindungan Jaminan Kesehatan Nasional secara menyeluruh. Berdasarkan hasil pembahasan, kepesertaan JKN diketahui baru mencakup koordinator maupun pimpinan SPPG, sementara sebagian tenaga kerja lainnya belum terdaftar sebagai peserta.

Menurut H. Syamsuddin Arfah, keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya diukur dari tersalurkannya manfaat kepada masyarakat, tetapi juga dari sejauh mana negara memberikan perlindungan kepada para pekerja yang menjadi pelaksana program di lapangan.

“Program Makan Bergizi Gratis merupakan program strategis yang melibatkan banyak tenaga kerja. Karena itu, seluruh pekerja yang terlibat harus mendapatkan hak yang sama atas perlindungan Jaminan Kesehatan Nasional. Jangan sampai ada perbedaan perlakuan dalam pemberian jaminan kesehatan, karena mereka semua memiliki kontribusi yang sama penting dalam menyukseskan program ini,” tegasnya.

Ia menambahkan, Komisi IV DPRD Kaltara mendorong Badan Gizi Nasional bersama pengelola SPPG untuk segera melakukan pendataan dan penyempurnaan kepesertaan JKN bagi seluruh pekerja. Langkah tersebut dinilai penting agar tidak ada tenaga kerja yang menjalankan tugas tanpa adanya jaminan perlindungan kesehatan.

“Kami berharap persoalan ini dapat segera ditindaklanjuti melalui koordinasi yang baik antara seluruh pihak terkait. DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar hak-hak para pekerja dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan optimal, sekaligus memberikan rasa aman bagi seluruh tenaga kerja yang menjadi ujung tombak pelayanan kepada masyarakat,” ujar Syamsuddin.

Sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD, Komisi IV akan terus memonitor tindak lanjut hasil rapat kerja guna memastikan rekomendasi yang disampaikan dapat direalisasikan. Pengawasan ini diharapkan mampu mendukung tata kelola Program Makan Bergizi Gratis yang semakin baik, tidak hanya dalam aspek pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga dalam pemenuhan hak-hak pekerja.

Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara berharap sinergi seluruh pemangku kepentingan terus diperkuat sehingga Program Makan Bergizi Gratis dapat terlaksana secara efektif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat yang menyeluruh bagi masyarakat maupun para pekerja yang mendukung pelaksanaannya.

Related Post

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top