Pansus LKPJ DPRD Kaltara Serahkan 21 Rekomendasi Strategis, Dorong Peningkatan Pelayanan Publik dan Efektivitas Pembangunan

TANJUNG SELOR, KTV – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara melalui Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025 menyerahkan sebanyak 21 rekomendasi strategis kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara sebagai bahan evaluasi dan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik.

Rekomendasi tersebut merupakan hasil pembahasan komprehensif yang dilakukan Pansus LKPJ selama kurang lebih 30 hari. Proses penyusunan rekomendasi diawali dengan monitoring dan evaluasi (monev) di lapangan, dilanjutkan rapat kerja dan klarifikasi bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja guna memastikan setiap program dan kegiatan berjalan sesuai target pembangunan daerah.

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Dino Andrian, S.H., mengatakan seluruh rekomendasi yang disampaikan merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan. Menurutnya, rekomendasi tersebut disusun secara objektif berdasarkan kondisi riil di lapangan dan bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Rekomendasi yang kami sampaikan bukan untuk mencari kesalahan ataupun menjatuhkan kinerja pemerintah daerah, melainkan sebagai bentuk komitmen DPRD dalam mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik agar semakin efektif, efisien, dan tepat sasaran,” ujarnya.

Ia menjelaskan, terdapat sejumlah sektor yang menjadi perhatian utama Pansus LKPJ, di antaranya bidang kesehatan, infrastruktur, perhubungan, pendidikan, hingga penguatan perlindungan sosial.

Pada sektor kesehatan, DPRD menyoroti masih tingginya antrean masyarakat untuk memperoleh fasilitas rawat inap di rumah sakit milik pemerintah daerah. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius mengingat kebutuhan pelayanan kesehatan terus meningkat seiring pertumbuhan jumlah penduduk.

Untuk itu, DPRD merekomendasikan agar Pemerintah Provinsi secara bertahap menambah kapasitas ruang rawat inap. Apabila kemampuan pembiayaan APBD belum memungkinkan dilaksanakan dalam satu tahun anggaran, pembangunan dapat dilakukan melalui skema penganggaran tahun jamak (multiyears) sehingga kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat tetap dapat dipenuhi secara berkelanjutan.

Di bidang infrastruktur, Pansus LKPJ memberikan perhatian terhadap sistem drainase di kawasan Jalan Gajah Mada. DPRD menilai pembangunan trotoar telah memberikan nilai estetika yang baik bagi kawasan perkotaan, namun fungsi pengendalian banjir masih perlu dioptimalkan.

Melalui rekomendasi tersebut, DPRD meminta perangkat daerah teknis untuk melakukan penyempurnaan sistem drainase dengan mengedepankan penanganan aliran air dari kawasan hilir menuju hulu sehingga persoalan genangan yang selama ini terjadi ketika curah hujan tinggi dapat diminimalkan secara lebih efektif.

Sementara itu, pada sektor perhubungan, DPRD mendorong Pemerintah Provinsi segera menindaklanjuti hasil kajian teknis mengenai kondisi struktur Pelabuhan Tengkayu I Tarakan. Mengingat pelabuhan tersebut menjadi salah satu simpul transportasi utama masyarakat dan aktivitas logistik di Kalimantan Utara, peningkatan kualitas konstruksi dinilai penting guna menjamin keselamatan pengguna jasa pelabuhan.

Pada bidang pendidikan, DPRD juga memberikan perhatian terhadap keberlanjutan Program Beasiswa Kaltara Unggul. Program tersebut dinilai telah memberikan manfaat besar bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia di daerah sehingga alokasi anggarannya diharapkan tetap dipertahankan agar kesempatan masyarakat memperoleh pendidikan tinggi semakin luas.

Selain itu, DPRD turut menyoroti pentingnya menjaga keberlangsungan jaminan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu. Di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah akibat menurunnya Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pemerintah pusat serta belum optimalnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), DPRD mendorong hadirnya kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.

Dino Andrian mengajak dunia usaha untuk turut berpartisipasi dalam memperkuat perlindungan sosial masyarakat melalui semangat gotong royong. Menurutnya, pelaku usaha yang berkembang di Kalimantan Utara memiliki peluang untuk berkontribusi membantu pembiayaan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu sebagai bentuk tanggung jawab sosial.

Di sisi lain, DPRD juga mengingatkan agar upaya peningkatan PAD tetap dilakukan secara proporsional tanpa menambah beban masyarakat melalui kebijakan pajak maupun retribusi yang berpotensi memengaruhi daya beli masyarakat.

Pansus LKPJ turut memberikan apresiasi atas capaian Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara yang berhasil meraih penghargaan Standar Pelayanan Minimum (SPM) Award sebagai yang terbaik di wilayah Kalimantan. Prestasi tersebut diharapkan dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan melalui penguatan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat.

DPRD berharap seluruh rekomendasi yang telah disampaikan dapat menjadi bahan pertimbangan Pemerintah Provinsi dalam penyusunan kebijakan pembangunan, baik pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 maupun APBD Tahun Anggaran 2027.

Melalui sinergi yang baik antara legislatif dan eksekutif, DPRD optimistis berbagai program pembangunan di Kalimantan Utara dapat berjalan lebih efektif, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Harmonisasi antarlembaga juga dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas serta pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Related Post

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top