Listiani: Evaluasi APBD Harus Menjadi Momentum Mempercepat Pemerataan Pembangunan di Malinau

TANJUNG SELOR, KTV – Bagi Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara Daerah Pemilihan Kabupaten Malinau, Listiani, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 bukan sekadar memenuhi tahapan administrasi pemerintahan. Lebih dari itu, proses tersebut merupakan kesempatan bagi DPRD untuk mengukur sejauh mana anggaran daerah telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya di wilayah pedalaman dan perbatasan.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melaporkan bahwa pengelolaan keuangan daerah tahun 2025 kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Selain itu, realisasi pendapatan daerah mencapai 86,42 persen, sedangkan realisasi belanja berada pada angka 85,91 persen dari target yang telah ditetapkan.

Menurut Listiani, capaian tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga tata kelola keuangan yang baik. Namun, ia mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan tidak cukup dinilai dari laporan keuangan ataupun tingkat serapan anggaran.

“Masyarakat tidak hanya melihat seberapa besar anggaran yang dibelanjakan, tetapi bagaimana hasil pembangunan itu benar-benar mereka rasakan. Karena itu, DPRD berkewajiban memastikan setiap program yang didanai APBD memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Sebagai wakil rakyat dari Kabupaten Malinau, Listiani mengatakan masih banyak pekerjaan yang perlu terus didorong agar pembangunan semakin merata. Wilayah Malinau yang memiliki bentang alam luas dengan banyak desa di kawasan pedalaman membutuhkan perhatian berkelanjutan, terutama dalam penyediaan infrastruktur dasar dan pelayanan publik.

Ia menuturkan bahwa berbagai aspirasi masyarakat yang diterimanya saat melaksanakan reses maupun kunjungan kerja masih didominasi kebutuhan akan peningkatan akses jalan dan jembatan, perbaikan sarana pendidikan, peningkatan kualitas layanan kesehatan, serta dukungan terhadap sektor pertanian dan usaha masyarakat yang menjadi penopang ekonomi keluarga.

“Kabupaten Malinau memiliki tantangan geografis yang berbeda dengan daerah lain. Karena itu, kebijakan pembangunan juga harus mampu menjawab karakteristik wilayah. Pemerataan pembangunan hingga desa-desa pedalaman harus terus menjadi prioritas agar masyarakat memperoleh kesempatan yang sama untuk berkembang,” kata Listiani.

Ia menambahkan, pembahasan pertanggungjawaban APBD harus menghasilkan evaluasi yang objektif sekaligus menjadi bahan penyempurnaan dalam penyusunan program pembangunan tahun berikutnya. Menurutnya, setiap rekomendasi DPRD harus diarahkan pada peningkatan efektivitas belanja daerah sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan secara lebih luas.

“Harapan kami sederhana, setiap anggaran yang dikeluarkan pemerintah benar-benar kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan yang lebih baik, infrastruktur yang semakin memadai, serta peningkatan kesejahteraan. Itulah ukuran keberhasilan pembangunan yang sesungguhnya,” tegasnya.

Rapat paripurna tersebut menandai dimulainya pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di DPRD Provinsi Kalimantan Utara. Selanjutnya, DPRD akan melakukan pembahasan secara mendalam terhadap dokumen pertanggungjawaban sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan, guna memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Kalimantan Utara.

Related Post

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top