TARAKAN, KTV – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Achmad Djufrie, SE., MM., menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terselenggaranya Iraw Tengkayu XV Tahun 2026 sebagai salah satu agenda budaya terbesar di Kota Tarakan yang menjadi simbol pelestarian tradisi sekaligus penguatan identitas masyarakat pesisir Kalimantan Utara.
Menurutnya, penyelenggaraan Iraw Tengkayu tidak hanya menjadi agenda seremonial tahunan, tetapi juga merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah bersama masyarakat dalam menjaga nilai-nilai budaya yang telah diwariskan secara turun-temurun. Tradisi tersebut menjadi bagian penting dari jati diri masyarakat Kota Tarakan dan Kalimantan Utara yang patut terus dilestarikan di tengah perkembangan zaman.
Mengusung tema “Bersatu, Berdaulat, Melindungi dan Mengembangkan Warisan Budaya Iraw Tengkayu di Bumi Paguntaka Tarakan Hibat”, perayaan tahun ini dinilai selaras dengan semangat membangun daerah yang berakar pada budaya lokal, persatuan, dan kebersamaan.
Ketua DPRD Kaltara H. Achmad Djufrie mengatakan bahwa kekayaan budaya merupakan aset strategis yang tidak hanya memperkuat identitas daerah, tetapi juga memiliki potensi besar dalam mendorong sektor pariwisata, ekonomi kreatif, serta pemberdayaan masyarakat.
“Iraw Tengkayu adalah kebanggaan masyarakat Tarakan dan Kalimantan Utara. Tradisi ini mengajarkan nilai kebersamaan, rasa syukur, gotong royong, serta penghormatan terhadap sejarah dan kearifan lokal. Karena itu, seluruh elemen masyarakat memiliki tanggung jawab untuk terus menjaga dan mengembangkan warisan budaya ini agar tetap hidup dan dikenal oleh generasi mendatang,” ujar Achmad Djufrie.
Ia menambahkan, DPRD Provinsi Kalimantan Utara mendukung berbagai upaya pelestarian budaya daerah melalui kebijakan yang berpihak pada pengembangan seni, budaya, dan pariwisata berbasis kearifan lokal. Menurutnya, budaya tidak hanya menjadi identitas daerah, tetapi juga dapat menjadi kekuatan pembangunan yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap semangat yang diusung dalam Iraw Tengkayu XV 2026 mampu mempererat persatuan masyarakat serta mendorong generasi muda untuk semakin mencintai budaya daerahnya. Pelestarian budaya harus berjalan seiring dengan pembangunan, sehingga warisan leluhur tetap terjaga sekaligus memberikan nilai tambah bagi kemajuan daerah,” tambahnya.
Ketua DPRD juga mengapresiasi Pemerintah Kota Tarakan, tokoh adat, budayawan, serta seluruh masyarakat yang terus berkolaborasi menjaga eksistensi Iraw Tengkayu sebagai agenda budaya yang memiliki nilai historis dan filosofis tinggi.
Melalui penyelenggaraan Iraw Tengkayu XV Tahun 2026, DPRD Provinsi Kalimantan Utara berharap semangat kebersamaan, persatuan, dan kecintaan terhadap budaya lokal terus tumbuh di tengah masyarakat. Dengan demikian, warisan budaya Bumi Paguntaka akan tetap lestari, menjadi kebanggaan daerah, sekaligus memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat identitas Kalimantan Utara sebagai provinsi yang kaya akan keberagaman budaya.





