TARAKAN, KTV – Komitmen DPRD Provinsi Kalimantan Utara dalam mengawal kualitas pelayanan kesehatan kembali ditegaskan melalui kunjungan kerja Komisi IV ke RSUD Dr. H. Jusuf SK Tarakan, Kamis (9/7/2026). Dalam pertemuan tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Hj. Siti Laela, memberikan perhatian khusus terhadap akses masyarakat kurang mampu dalam memperoleh pelayanan kesehatan, sekaligus mendorong pemerintah daerah memastikan tidak ada warga yang kehilangan hak atas layanan medis.
Selain mengevaluasi pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), kesiapan tenaga kesehatan, fasilitas pelayanan, hingga pengembangan layanan unggulan, rapat berlangsung dinamis dengan membahas sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat, khususnya berkaitan dengan akses pelayanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Dalam forum tersebut, Hj. Siti Laela menyampaikan bahwa pengalaman masyarakat saat mengakses layanan kesehatan harus menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, meningkatnya jumlah pasien yang datang ke rumah sakit rujukan provinsi menunjukkan besarnya kepercayaan masyarakat, namun di sisi lain menjadi tantangan untuk terus meningkatkan kapasitas pelayanan.
“Saya merasakan langsung bagaimana padatnya pelayanan di rumah sakit. Kondisi ini menunjukkan bahwa kebutuhan masyarakat terhadap layanan kesehatan sangat tinggi. Karena itu, peningkatan kapasitas pelayanan, baik dari sisi tenaga medis, ruang perawatan, maupun sistem pelayanan, harus terus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.
Hj. Siti Laela juga menyoroti informasi mengenai rencana penonaktifan sekitar 17 ribu peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN yang sebelumnya dibahas bersama BPJS Kesehatan. Menurutnya, apabila tidak diantisipasi dengan baik, kondisi tersebut berpotensi berdampak pada masyarakat kurang mampu yang sangat bergantung pada jaminan kesehatan pemerintah.
“Kita berharap jangan sampai masyarakat yang benar-benar membutuhkan pelayanan kesehatan mengalami kendala hanya karena persoalan administrasi kepesertaan. Negara harus hadir memberikan perlindungan, terutama bagi kelompok masyarakat miskin dan rentan yang sedang menjalani pengobatan rutin seperti cuci darah maupun terapi penyakit kronis lainnya,” tegasnya.
Ia mendorong agar Pemerintah Provinsi bersama pemerintah kabupaten dan kota membangun koordinasi yang lebih intensif apabila terdapat peserta JKN yang berpotensi kehilangan status kepesertaannya. Menurutnya, langkah antisipatif perlu disiapkan sejak dini agar pelayanan kesehatan tetap berjalan tanpa mengorbankan hak masyarakat.
“Kalau memang ada keterbatasan pembiayaan di tingkat provinsi, saya berharap pemerintah kabupaten dan kota dapat bersama-sama mencari solusi. Yang terpenting adalah masyarakat tetap memperoleh pelayanan kesehatan. Jangan sampai ada warga yang menunda berobat atau tidak mendapatkan layanan hanya karena persoalan pendanaan,” katanya.
Selain itu, Hj. Siti Laela meminta RSUD Dr. H. Jusuf SK terus memperkuat pelayanan kegawatdaruratan dan sistem rujukan agar masyarakat memperoleh penanganan medis secara cepat dan tepat. Menurutnya, kecepatan pelayanan pada kasus-kasus darurat merupakan faktor penting yang dapat menentukan keselamatan pasien.
Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara menegaskan akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap sektor kesehatan melalui koordinasi bersama pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan. Hasil kunjungan ini diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas layanan RSUD Dr. H. Jusuf SK sekaligus memastikan setiap warga Kalimantan Utara memperoleh akses pelayanan kesehatan yang adil, berkualitas, dan berkelanjutan.





