TANJUNG SELOR, KTV – Evaluasi terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 menjadi salah satu langkah penting untuk memastikan arah pembangunan Kalimantan Utara berjalan sesuai kebutuhan masyarakat. Bagi Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara Daerah Pemilihan Kota Tarakan, H. Rakhmat Sewa, SE., keberhasilan pengelolaan anggaran harus tercermin dari perubahan nyata yang dirasakan masyarakat, terutama melalui peningkatan fasilitas publik dan penguatan ekonomi masyarakat.
Menurutnya, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi ruang bagi DPRD untuk melihat kembali sejauh mana program pemerintah daerah telah memberikan manfaat dan menjawab kebutuhan masyarakat di lapangan.
Hal tersebut disampaikan H. Rakhmat Sewa usai mengikuti Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun 2026 DPRD Provinsi Kalimantan Utara dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam rapat paripurna tersebut disampaikan bahwa laporan keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2025 kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Pemerintah daerah juga menyampaikan realisasi pendapatan daerah sebesar 86,42 persen dan realisasi belanja sebesar 85,91 persen dari anggaran yang telah ditetapkan.
H. Rakhmat Sewa mengapresiasi capaian tersebut sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang baik. Namun, ia mengingatkan bahwa keberhasilan APBD harus memiliki ukuran yang lebih luas, yakni sejauh mana anggaran mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“APBD bukan hanya tentang angka dan laporan pertanggungjawaban. Yang paling penting adalah manfaat yang sampai kepada masyarakat. Ketika fasilitas publik semakin baik, pelayanan semakin mudah, dan ekonomi masyarakat semakin berkembang, maka di situlah keberhasilan pembangunan dapat dirasakan,” ujar H. Rakhmat Sewa.
Sebagai wakil rakyat dari Kota Tarakan, ia menyampaikan bahwa kebutuhan pembangunan di wilayah perkotaan terus berkembang seiring meningkatnya aktivitas masyarakat. Menurutnya, pemerintah daerah perlu terus memperhatikan fasilitas yang bersentuhan langsung dengan kehidupan warga, mulai dari sarana pelayanan masyarakat, lingkungan permukiman, fasilitas sosial, hingga infrastruktur pendukung aktivitas ekonomi.
Ia menilai Kota Tarakan memiliki posisi strategis sebagai pusat perdagangan dan jasa di Kalimantan Utara. Karena itu, pembangunan harus diarahkan untuk menciptakan lingkungan yang mendukung produktivitas masyarakat serta memberikan ruang bagi pertumbuhan ekonomi lokal.
“Tarakan adalah kota dengan aktivitas ekonomi yang terus bergerak. Masyarakat membutuhkan fasilitas yang mendukung aktivitas sehari-hari, baik dalam pelayanan publik maupun sarana yang menunjang kegiatan ekonomi. Pembangunan harus hadir untuk mempermudah masyarakat,” katanya.
Selain pembangunan fasilitas publik, H. Rakhmat Sewa juga menekankan pentingnya perhatian terhadap pelaku UMKM sebagai penggerak ekonomi masyarakat. Menurutnya, banyak warga Tarakan yang mengandalkan usaha kecil sebagai sumber pendapatan keluarga, sehingga diperlukan kebijakan yang mampu membantu mereka berkembang.
Ia mendorong agar program pemerintah ke depan semakin memperkuat ekosistem UMKM melalui peningkatan kapasitas pelaku usaha, kemudahan akses permodalan, pelatihan manajemen usaha, pemanfaatan teknologi digital, hingga perluasan akses pemasaran.
“UMKM adalah sektor yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Ketika UMKM tumbuh, maka ekonomi keluarga ikut bergerak. Pemerintah perlu terus hadir memberikan dukungan agar pelaku usaha lokal mampu berkembang dan bersaing,” jelasnya.
H. Rakhmat Sewa menegaskan, DPRD akan terus mengawal proses evaluasi pelaksanaan APBD agar setiap program yang direncanakan pemerintah benar-benar memberikan hasil optimal. Menurutnya, rekomendasi DPRD nantinya harus menjadi bagian dari upaya memperbaiki kualitas pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Pembahasan pertanggungjawaban APBD ini menjadi kesempatan bagi DPRD untuk memberikan masukan dan memastikan pembangunan berjalan sesuai harapan masyarakat. Kami ingin anggaran daerah benar-benar menjadi instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan warga,” tegasnya.
Melalui proses pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, DPRD Provinsi Kalimantan Utara terus menjalankan fungsi pengawasan agar pengelolaan keuangan daerah berlangsung secara transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat, khususnya di Kota Tarakan.





