TANJUNG SELOR, KTV – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara dari Daerah Pemilihan Kabupaten Bulungan dan Kabupaten Tana Tidung, H. Moh. Nafis, S.T., menegaskan bahwa pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 harus menjadi momentum untuk mengukur keberhasilan pembangunan secara nyata. Menurutnya, masyarakat tidak hanya membutuhkan laporan keuangan yang baik, tetapi juga hasil pembangunan yang dapat dirasakan dalam kehidupan sehari-hari.
Pernyataan tersebut disampaikan H. Moh. Nafis usai menghadiri Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun 2026 DPRD Provinsi Kalimantan Utara dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam rapat itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melaporkan bahwa pengelolaan keuangan daerah Tahun Anggaran 2025 kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Realisasi pendapatan daerah mencapai 86,42 persen, sedangkan realisasi belanja berada pada angka 85,91 persen.
Bagi H. Moh. Nafis, capaian tersebut merupakan fondasi yang baik dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Namun, ia mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan tidak boleh berhenti pada capaian administratif.
“Yang menjadi perhatian DPRD adalah manfaatnya bagi masyarakat. Apakah anggaran yang telah dibelanjakan mampu memperbaiki pelayanan publik, membuka akses ekonomi, dan mempercepat pembangunan di daerah. Itu yang menjadi tolok ukur utama,” katanya.
Sebagai legislator yang mewakili Bulungan dan Tana Tidung, H. Moh. Nafis mengatakan masih banyak aspirasi masyarakat yang harus terus diperjuangkan dalam kebijakan pembangunan daerah. Dari hasil reses dan berbagai kunjungan lapangan, kebutuhan terhadap infrastruktur dasar masih menjadi persoalan yang paling banyak disampaikan warga.
Menurutnya, peningkatan kualitas jalan, jembatan, dan akses menuju kawasan pertanian maupun sentra ekonomi akan berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat. Infrastruktur yang memadai tidak hanya mempermudah mobilitas, tetapi juga meningkatkan daya saing hasil produksi masyarakat.
Selain itu, ia menilai peningkatan pelayanan pendidikan dan kesehatan harus tetap menjadi prioritas pemerintah daerah. Bulungan sebagai pusat pemerintahan provinsi membutuhkan layanan publik yang semakin berkualitas, sementara Tana Tidung memerlukan percepatan pembangunan agar potensi pertanian, perikanan, dan perkebunan yang dimiliki dapat berkembang lebih optimal.
“Setiap daerah memiliki tantangan yang berbeda. Karena itu, pelaksanaan APBD harus mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat. Program pembangunan tidak cukup hanya selesai dilaksanakan, tetapi harus memberikan manfaat yang bisa dirasakan secara langsung oleh warga,” ujarnya.
H. Moh. Nafis menegaskan, DPRD akan mengkaji secara mendalam seluruh dokumen pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025. Evaluasi tersebut bertujuan memastikan setiap program berjalan sesuai sasaran sekaligus menjadi dasar penyempurnaan kebijakan pembangunan pada tahun berikutnya.
“Kami ingin pembahasan ini menghasilkan rekomendasi yang benar-benar berkualitas. Dengan begitu, APBD ke depan semakin efektif dalam menjawab kebutuhan masyarakat, mempercepat pemerataan pembangunan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya di Kabupaten Bulungan dan Kabupaten Tana Tidung,” tutupnya.
Melalui pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, DPRD Provinsi Kalimantan Utara berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan secara optimal agar setiap kebijakan pembangunan yang dibiayai APBD berjalan transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat.





