H. Akbar Ali Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial di Kabupaten Nunukan

NUNUKAN, KTV – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Akbar Ali, SH., melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial di Kabupaten Nunukan, Jumat (26/6/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi DPRD dalam menyebarluaskan produk hukum daerah sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap berbagai kebijakan yang bertujuan mewujudkan kesejahteraan sosial yang inklusif dan berkeadilan.

Sosialisasi dihadiri oleh tokoh masyarakat, perangkat desa dan kelurahan, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan, serta warga setempat yang mengikuti kegiatan dengan antusias. Selain penyampaian materi mengenai substansi peraturan daerah, kegiatan juga menjadi ruang dialog untuk menyerap berbagai aspirasi masyarakat terkait penyelenggaraan kesejahteraan sosial di Kabupaten Nunukan.

Dalam sambutannya, H. Akbar Ali menegaskan bahwa Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2025 menjadi landasan hukum bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dalam menyelenggarakan pelayanan kesejahteraan sosial secara terpadu, terarah, dan berkelanjutan. Menurutnya, regulasi tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah daerah bersama DPRD dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Peraturan daerah ini disusun untuk memastikan setiap warga negara, khususnya mereka yang mengalami kerentanan sosial, memperoleh akses terhadap pelayanan kesejahteraan sosial secara adil, merata, dan bermartabat. Kesejahteraan sosial merupakan bagian penting dari pembangunan daerah yang harus dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” ujar H. Akbar Ali.

Ia menjelaskan bahwa penyelenggaraan kesejahteraan sosial mencakup berbagai upaya, mulai dari perlindungan sosial, rehabilitasi sosial, pemberdayaan sosial, hingga jaminan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan. Oleh karena itu, implementasi peraturan daerah memerlukan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, dan masyarakat.

“Keberhasilan penyelenggaraan kesejahteraan sosial tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Dibutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat agar program-program sosial dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan serta memberikan manfaat secara berkelanjutan,” jelasnya.

Menurut H. Akbar Ali, Kabupaten Nunukan sebagai wilayah perbatasan memiliki karakteristik dan tantangan sosial yang memerlukan perhatian khusus. Karena itu, kebijakan kesejahteraan sosial harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara tepat melalui penguatan layanan dasar, pemberdayaan ekonomi, perlindungan terhadap kelompok rentan, serta peningkatan kualitas hidup masyarakat.

“Kita ingin seluruh masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk hidup lebih sejahtera. Melalui implementasi Perda ini, pemerintah daerah diharapkan semakin optimal dalam memberikan perlindungan kepada lansia, penyandang disabilitas, anak terlantar, masyarakat miskin, serta kelompok rentan lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tambahnya.

Dalam sesi dialog, masyarakat menyampaikan berbagai aspirasi terkait peningkatan program pemberdayaan ekonomi, pelayanan bagi penyandang disabilitas, bantuan sosial yang tepat sasaran, pembinaan bagi kelompok rentan, hingga pemerataan layanan sosial di wilayah perbatasan. Berbagai masukan tersebut menjadi perhatian DPRD sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan terhadap implementasi kebijakan daerah.

Melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah ini, DPRD Provinsi Kalimantan Utara terus berkomitmen meningkatkan literasi hukum masyarakat sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam mewujudkan penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang efektif, inklusif, dan berkelanjutan. Diharapkan implementasi Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2025 mampu memberikan perlindungan yang lebih optimal kepada masyarakat serta mendukung terwujudnya Kalimantan Utara yang maju, sejahtera, dan berkeadilan.

Related Post

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top