ARAKAN – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara terus memperkuat fungsi pengawasan terhadap sektor pendidikan, salah satunya melalui evaluasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara, Senin (29/06/2026).
Dalam evaluasi tersebut, Komisi IV menilai pelaksanaan SPMB Tahun 2026 secara umum telah berjalan dengan baik. Namun, DPRD tetap memberikan sejumlah catatan agar proses penerimaan murid baru ke depan semakin transparan, akuntabel, dan mampu menjawab berbagai tantangan pendidikan yang berkembang di daerah.
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Dino Andrian, SH., menilai evaluasi terhadap pelaksanaan SPMB merupakan bagian penting dalam memastikan kebijakan penerimaan peserta didik tidak hanya berjalan sesuai aturan, tetapi juga mampu memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.
Menurut Dino, Kota Tarakan sebagai daerah dengan pertumbuhan penduduk dan aktivitas pendidikan yang cukup tinggi memiliki tantangan tersendiri, terutama terkait meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap akses sekolah negeri yang berkualitas.
“SPMB harus kita lihat bukan hanya dari sisi administrasi, tetapi juga dari kondisi nyata di lapangan. Di Kota Tarakan, jumlah lulusan setiap tahun terus bertambah, sementara daya tampung sekolah negeri memiliki keterbatasan. Ini menjadi tantangan bersama agar sistem penerimaan dapat berjalan adil dan tidak menimbulkan kesenjangan bagi masyarakat,” ujar Dino.
Ia menjelaskan, salah satu hal yang menjadi perhatian Komisi IV adalah proses verifikasi dokumen, khususnya pada jalur prestasi. Menurutnya, jalur tersebut harus benar-benar memastikan peserta yang diterima memenuhi kriteria sesuai ketentuan sehingga tidak mengurangi kesempatan peserta didik lain yang memiliki hak yang sama.
“Jalur prestasi harus tetap menjadi ruang apresiasi bagi siswa yang memiliki kemampuan dan capaian, tetapi proses verifikasinya harus dilakukan secara cermat. Jangan sampai ada dokumen yang tidak sesuai sehingga berpotensi menimbulkan persoalan dan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap sistem yang dibangun,” tegasnya.
Dino juga menyoroti pentingnya penguatan sistem informasi dan pelayanan pengaduan selama pelaksanaan SPMB. Menurutnya, masyarakat perlu mendapatkan akses informasi yang jelas, cepat, dan mudah dipahami agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam setiap tahapan penerimaan.
Ia mengapresiasi keberadaan Posko Terpadu Layanan Informasi dan Pengaduan (PANDU SPMB) sebagai salah satu instrumen pelayanan publik, namun mendorong agar keberadaannya terus diperkuat sehingga mampu memberikan solusi terhadap berbagai kendala yang disampaikan masyarakat.
“Keterbukaan informasi menjadi kunci. Ketika masyarakat mendapatkan penjelasan yang jelas mengenai aturan dan mekanisme, maka potensi persoalan dapat diminimalisir. Pemerintah harus hadir memberikan kepastian kepada orang tua dan peserta didik,” ungkap Dino.
Selain persoalan penerimaan murid baru, Dino menilai pemerintah daerah juga perlu terus mendorong pemerataan kualitas pendidikan, termasuk peningkatan sarana prasarana sekolah, distribusi tenaga pendidik, serta penguatan kapasitas sekolah agar tidak terjadi penumpukan minat hanya pada sekolah tertentu.
Menurutnya, persoalan daya tampung dan tingginya minat masyarakat terhadap sekolah favorit di Kota Tarakan merupakan gambaran bahwa peningkatan kualitas pendidikan harus dilakukan secara menyeluruh.
“Ke depan, solusi pendidikan tidak hanya berbicara tentang bagaimana menerima siswa sebanyak-banyaknya, tetapi bagaimana memastikan seluruh sekolah memiliki kualitas yang baik sehingga masyarakat memiliki pilihan pendidikan yang setara,” tambahnya.
Melalui rapat evaluasi tersebut, Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan pendidikan daerah agar berjalan objektif, transparan, inklusif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Pengawasan DPRD diharapkan menjadi bagian dari upaya bersama dalam membangun sistem pendidikan yang semakin berkualitas serta memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh peserta didik di Kalimantan Utara, khususnya di Kota Tarakan.





