Dino Andrian Minta Keselamatan Pasien Jadi Prioritas, Komisi IV DPRD Kaltara Kawal Peningkatan Layanan RSUD Dr. H. Jusuf SK

TARAKAN, KTV – Keselamatan pasien harus menjadi prinsip utama dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan. Pandangan tersebut menjadi salah satu penekanan yang disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Dino Andrian, SH., saat mengikuti kunjungan kerja dan rapat koordinasi bersama jajaran manajemen RSUD Dr. H. Jusuf SK Tarakan, Kamis (9/7/2026).

Selain mengevaluasi pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), kesiapan sumber daya manusia, dan pengembangan layanan unggulan, Dino Andrian menilai masih terdapat sejumlah persoalan yang memerlukan perhatian bersama agar pelayanan kesehatan di Kalimantan Utara semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, pelayanan kepada pasien, khususnya pada kondisi kegawatdaruratan, harus tetap mengedepankan aspek kemanusiaan. Ia mengingatkan bahwa keselamatan pasien harus menjadi prioritas utama sebelum persoalan administratif dan mekanisme pembiayaan diselesaikan.

“Prinsip yang harus kita pegang adalah menyelamatkan nyawa pasien terlebih dahulu. Persoalan administrasi maupun mekanisme pembiayaan tentu penting, tetapi jangan sampai menghambat pelayanan medis yang memang harus segera diberikan kepada masyarakat,” tegas Dino.

Ia juga menyoroti masih adanya perbedaan pemahaman mengenai penetapan status kegawatdaruratan antara fasilitas pelayanan kesehatan dan penyelenggara pembiayaan kesehatan. Menurutnya, kondisi tersebut kerap menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat dan berpotensi memengaruhi kelancaran pelayanan di rumah sakit.

“Tenaga kesehatan memiliki pertimbangan medis dalam menentukan kondisi gawat darurat. Di sisi lain terdapat mekanisme administrasi yang harus dipenuhi untuk proses pembiayaan. Perbedaan persepsi inilah yang perlu diselaraskan agar masyarakat tidak menjadi pihak yang dirugikan,” ujarnya.

Dino menilai masyarakat pada umumnya tidak memahami secara rinci berbagai ketentuan administratif dalam sistem jaminan kesehatan. Yang mereka pahami adalah negara berkewajiban memberikan pelayanan kesehatan yang layak kepada setiap warga. Oleh karena itu, ia mendorong adanya penguatan koordinasi antara pemerintah, rumah sakit, dan penyelenggara jaminan kesehatan agar pelayanan kepada pasien tetap berjalan optimal tanpa menimbulkan ketidakpastian.

Selain persoalan layanan kegawatdaruratan, Dino juga mengangkat isu meningkatnya kasus penyakit ginjal pada anak yang mulai menjadi perhatian di tengah masyarakat. Berdasarkan berbagai informasi yang diterimanya, kondisi tersebut perlu direspons melalui penguatan layanan kesehatan anak di Kalimantan Utara.

“Saya melihat kecenderungan kasus gangguan ginjal pada anak mulai menjadi perhatian. Ini tentu perlu dikaji lebih mendalam, baik dari sisi pencegahan maupun kesiapan pelayanan kesehatan. Jangan sampai anak-anak kita harus dirujuk ke luar daerah hanya karena layanan yang dibutuhkan belum tersedia,” katanya.

Menurut Dino, keberadaan layanan nefrologi anak di rumah sakit rujukan provinsi akan sangat membantu masyarakat, terutama mengingat luasnya wilayah Kalimantan Utara dan tingginya biaya yang harus ditanggung keluarga apabila pasien harus menjalani pengobatan di luar daerah.

Ia berharap Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dapat menjadikan pengembangan layanan spesialistik anak sebagai salah satu prioritas pembangunan kesehatan, termasuk pemenuhan tenaga dokter spesialis, peralatan medis, dan fasilitas pendukung lainnya.

Tidak hanya menyoroti aspek pelayanan medis, Dino juga memberikan perhatian terhadap penyelesaian pembangunan dan pengadaan sarana penunjang rumah sakit. Salah satunya terkait rencana pembangunan fasilitas bunker yang dinilai memiliki peran penting dalam mendukung operasional pelayanan kesehatan ke depan.

Menurutnya, berbagai kendala komunikasi birokrasi yang menghambat proses tersebut perlu segera diselesaikan agar tidak berdampak pada keterlambatan pemenuhan fasilitas maupun potensi kerugian bagi pemerintah daerah.

“Komisi IV siap menjembatani komunikasi antara rumah sakit dengan perangkat daerah maupun pihak terkait. Fungsi pengawasan DPRD bukan hanya mengevaluasi, tetapi juga membantu mencarikan solusi agar berbagai kebutuhan strategis rumah sakit dapat direalisasikan sesuai ketentuan,” jelasnya.

Ia menambahkan, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan tidak hanya bergantung pada tenaga medis, tetapi juga memerlukan dukungan sarana, prasarana, regulasi, dan koordinasi antarlembaga yang berjalan efektif. Karena itu, setiap persoalan yang berpotensi menghambat pelayanan harus diselesaikan secara kolaboratif.

Related Post

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top