DPRD Kaltara Dorong Penguatan Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur demi Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

TANJUNG SELOR, KTV – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan dasar di sektor pendidikan dan kesehatan sebagai bagian dari upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Sejalan dengan itu, pembangunan infrastruktur penunjang juga menjadi perhatian penting agar pelayanan publik dapat berjalan secara optimal dan merata di seluruh wilayah Kalimantan Utara.

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Yancong, S.Pi., menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak hanya diukur dari tersedianya infrastruktur fisik, tetapi juga dari kualitas pelayanan dasar yang diterima masyarakat. Menurutnya, pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik merupakan dua aspek yang saling melengkapi dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

Ia menjelaskan, pengalaman bertugas di Komisi IV DPRD yang membidangi pendidikan dan kesehatan, kemudian melanjutkan tugas di Komisi III yang membidangi pembangunan dan perhubungan, memberikan pemahaman bahwa keberhasilan pembangunan daerah harus ditopang oleh pelayanan dasar yang berkualitas sekaligus infrastruktur yang memadai.

“Urusan wajib pemerintahan seperti pendidikan dan kesehatan merupakan fondasi utama pembangunan daerah. Ketika kualitas sarana pendidikan dan fasilitas pelayanan kesehatan semakin baik, masyarakat akan merasakan manfaatnya secara langsung dan memperoleh ketenangan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” ujar Yancong.

Di sektor pendidikan, DPRD Provinsi Kalimantan Utara terus mendorong Pemerintah Provinsi untuk meningkatkan kapasitas daya tampung sekolah negeri melalui pembangunan unit sekolah baru maupun penambahan ruang belajar. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengatasi persoalan keterbatasan kuota penerimaan peserta didik baru yang setiap tahun menjadi perhatian masyarakat.

Menurut Yancong, pembangunan sejumlah sekolah baru, seperti SMA Negeri 4, SMK Negeri 4, dan SMA Negeri 5, diharapkan mampu memberikan solusi terhadap persoalan sistem zonasi sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan pendidikan yang berkualitas.

Selain pendidikan, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan juga menjadi perhatian serius DPRD. Yancong menilai keberadaan RSUD dr. H. Jusuf SK sebagai rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara harus terus diperkuat agar mampu menjadi rumah sakit rujukan utama di wilayah utara Pulau Kalimantan.

Ia menekankan bahwa peningkatan kualitas pelayanan tidak hanya berkaitan dengan kelengkapan sarana dan prasarana, tetapi juga mencakup aspek profesionalisme, kecepatan pelayanan, serta keramahan tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Berbagai masukan dan aspirasi masyarakat terkait kualitas layanan kesehatan, menurutnya, perlu menjadi bahan evaluasi berkelanjutan bagi pemerintah daerah guna menghadirkan pelayanan yang semakin baik.

“Rumah sakit daerah harus terus berkembang menjadi fasilitas kesehatan yang mampu memberikan pelayanan terbaik sekaligus mendukung pengembangan sumber daya manusia kesehatan di Kalimantan Utara. Setiap masukan dari masyarakat hendaknya dijadikan bahan evaluasi untuk meningkatkan mutu pelayanan,” katanya.

Di bidang pembangunan infrastruktur, Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara juga terus mendorong percepatan pembangunan konektivitas antarwilayah, baik melalui pembangunan jalan maupun jembatan yang menghubungkan kawasan daratan dan kepulauan di Kalimantan Utara.

Yancong menilai konektivitas yang semakin baik akan memberikan dampak positif terhadap kelancaran mobilitas masyarakat, distribusi barang dan jasa, serta menurunkan biaya logistik. Infrastruktur yang memadai juga akan membuka akses ekonomi baru sehingga mampu meningkatkan daya saing daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Ia berharap pemerintah daerah terus menghadirkan berbagai terobosan pembangunan untuk memperkuat keterhubungan wilayah, termasuk akses yang menghubungkan Tarakan, Bulungan, Nunukan, hingga Malinau sebagai bagian dari upaya pemerataan pembangunan di Kalimantan Utara.

Menurutnya, sinergi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi menjadi kunci dalam memastikan seluruh program pembangunan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi agar pembangunan yang dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Pemerintah bersama DPRD memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan sarana dan pelayanan publik yang berkualitas sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas, bekerja, dan mengembangkan usaha dengan rasa aman dan nyaman. Ketika pelayanan publik semakin baik, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan semakin meningkat, dan pembangunan daerah dapat berjalan lebih optimal,” pungkas Yancong.

Melalui komitmen tersebut, DPRD Provinsi Kalimantan Utara akan terus mengawal peningkatan kualitas pelayanan pendidikan, kesehatan, serta pembangunan infrastruktur sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang prima, pemerataan pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Kalimantan Utara.

Related Post

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top