TANJUNG SELOR, KTV – Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Jufrie Budiman, S.Pd., menegaskan bahwa penanganan infrastruktur jalan di wilayah Krayan harus menjadi prioritas Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, terutama dalam pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Hal tersebut disampaikan Jufrie saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat Krayan Selatan, unsur pimpinan DPRD, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), dan instansi terkait di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kaltara, Selasa (14/7/2026).
Menurut Jufrie, persoalan utama yang dihadapi masyarakat Krayan saat ini adalah keterbatasan akses transportasi akibat kondisi ruas Jalan Lembudud–Long Layu–Binuang yang mengalami kerusakan cukup parah.
Ia menilai pembangunan jalan bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga menyangkut kesejahteraan masyarakat, akses pendidikan, pelayanan kesehatan, hingga pergerakan ekonomi di wilayah perbatasan.
“Inti persoalan yang kita bahas hari ini adalah bagaimana Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui Dinas PUPR dapat mengalokasikan anggaran yang memadai untuk penanganan jalan di Krayan. Ini kebutuhan dasar masyarakat yang harus segera mendapat perhatian,” kata Jufrie.
Politisi yang juga membidangi urusan infrastruktur tersebut mengungkapkan bahwa setiap kesempatan pembahasan pembangunan daerah selalu dimanfaatkannya untuk menyampaikan kondisi masyarakat Krayan. Menurutnya, wilayah perbatasan tidak boleh terus tertinggal karena keterbatasan infrastruktur.
Jufrie berpandangan bahwa perbaikan jalan akan memberikan dampak langsung terhadap peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat sekaligus menekan tingginya biaya distribusi barang dan kebutuhan pokok yang selama ini menjadi keluhan warga.
Dalam rapat tersebut, ia juga meminta penjelasan langsung dari Dinas PUPR dan Perkim Provinsi Kalimantan Utara terkait peluang pengalokasian anggaran pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Menurutnya, komitmen pemerintah daerah sangat dibutuhkan agar masyarakat Krayan tidak hanya menerima janji, tetapi juga kepastian program pembangunan yang dapat segera direalisasikan.
“Jalan yang baik akan membuka akses masyarakat, memperlancar distribusi barang, dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Karena itu, penanganan jalan Krayan harus menjadi prioritas bersama,” ujarnya.
Jufrie juga mengapresiasi kehadiran masyarakat Krayan yang datang langsung ke DPRD untuk menyampaikan aspirasi. Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan besarnya harapan masyarakat agar pemerintah memberikan perhatian lebih terhadap pembangunan di kawasan perbatasan.
Ia berharap hasil RDP tidak berhenti pada pembahasan semata, melainkan dapat ditindaklanjuti melalui kebijakan anggaran yang berpihak kepada kebutuhan masyarakat.
“DPRD akan terus mengawal aspirasi ini. Kami ingin masyarakat Krayan merasakan bahwa suara mereka didengar dan diperjuangkan melalui kebijakan pembangunan yang nyata,” tegasnya.
Rapat tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi, di antaranya dorongan pengalokasian anggaran penanganan jalan melalui APBD Perubahan Tahun 2026, peningkatan koordinasi dengan pemerintah pusat, serta percepatan langkah-langkah strategis untuk mendukung pembangunan infrastruktur di wilayah Krayan.
Bagi Jufrie, pembangunan jalan di Krayan bukan sekadar proyek fisik, melainkan bagian dari upaya menghadirkan keadilan pembangunan bagi masyarakat yang berada di garda terdepan wilayah perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia.





