Fraksi Gerindra Tekankan Pemerataan Pembangunan dalam Evaluasi Pertanggungjawaban APBD Kaltara 2025

TANJUNG SELOR, KTV – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Paripurna ke-13 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Senin (13/7).

Dalam rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Kalimantan Utara tersebut, Fraksi Partai Gerindra menjadi salah satu fraksi yang menyampaikan pandangan dan catatan strategis terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Pandangan Fraksi Gerindra disampaikan oleh Agus Salim, S.Sos.

Dalam penyampaian pandangan umum Fraksi Gerindra, Agus Salim menegaskan bahwa pembahasan pertanggungjawaban APBD bukan hanya sekadar memenuhi tahapan administratif pemerintahan, tetapi menjadi bagian penting dalam memastikan setiap anggaran yang telah digunakan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Menurut Fraksi Gerindra, pengelolaan keuangan daerah harus terus diarahkan pada program-program yang menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung, terutama dalam memperkuat pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, peningkatan ekonomi masyarakat, serta pemerataan pembangunan hingga ke wilayah perbatasan dan daerah terpencil.

“APBD merupakan instrumen utama pemerintah daerah dalam menjawab berbagai kebutuhan masyarakat. Karena itu, setiap program yang dibiayai melalui anggaran daerah harus benar-benar memberikan manfaat dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Agus Salim dalam penyampaian pandangan fraksi.

Fraksi Gerindra juga memberikan perhatian terhadap tantangan pembangunan di Kalimantan Utara yang memiliki karakteristik wilayah luas dengan kondisi geografis yang beragam. Menurutnya, masih terdapat sejumlah sektor yang membutuhkan penguatan, seperti konektivitas antarwilayah, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan, serta pengembangan sektor ekonomi masyarakat.

Selain itu, Fraksi Gerindra mendorong pemerintah daerah untuk terus melakukan evaluasi terhadap efektivitas program dan serapan anggaran agar tidak hanya berorientasi pada capaian administratif, tetapi juga mampu menghasilkan manfaat pembangunan yang berkelanjutan.

“Ke depan, kami berharap perencanaan dan pelaksanaan APBD semakin mempertajam skala prioritas. Anggaran daerah harus mampu menjawab persoalan riil masyarakat, baik di kawasan perkotaan maupun wilayah pedalaman dan perbatasan,” tambah Agus Salim.

Pandangan umum Fraksi Gerindra tersebut menjadi bagian dari proses pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Seluruh masukan dan rekomendasi fraksi akan menjadi bahan evaluasi bersama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Related Post

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top