DPRD Kaltara Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi atas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

TANJUNG SELOR, KTV – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan III Tahun 2026 di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Senin (13/7). Agenda rapat paripurna tersebut adalah penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Muddain, ST, didampingi Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara H. Achmad Djufrie, SE., MM. serta Wakil Ketua DPRD H. Muhammad Nasir, SE., MM., CSL. Turut hadir anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, kepala perangkat daerah, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan.

Dalam pengantarnya, H. Muddain menegaskan bahwa penyampaian pandangan umum fraksi merupakan tahapan penting dalam mekanisme pembahasan Raperda sebagai wujud pelaksanaan fungsi pengawasan dan penganggaran DPRD. Melalui forum tersebut, setiap fraksi diberikan kesempatan untuk menyampaikan hasil telaah, masukan, serta catatan strategis terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Pandangan umum fraksi menjadi ruang bagi DPRD untuk memberikan evaluasi secara objektif terhadap pelaksanaan APBD. Harapannya, seluruh masukan yang disampaikan dapat menjadi bahan penyempurnaan sehingga pengelolaan keuangan daerah semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Utara,” ujar H. Muddain.

Penyampaian pandangan umum dilakukan secara bergiliran oleh enam fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Utara. Fraksi Gerindra disampaikan oleh Agus Salim, S.Sos., Fraksi Golkar oleh Adi Nata Kusuma, Fraksi Demokrat oleh H. Saleh, SE., Fraksi PKS oleh H. Ladullah, S.H.I., Fraksi Perjuangan Pembangunan Rakyat oleh Dino Andrian, SH., serta Fraksi Gabungan PKB, NasDem, dan PAN oleh Supa’ad Hadianto, SE.

Secara umum, pandangan fraksi-fraksi memuat apresiasi terhadap capaian pemerintah daerah dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, disertai berbagai masukan konstruktif terkait peningkatan efektivitas program pembangunan, optimalisasi pendapatan daerah, efisiensi belanja, pemerataan pembangunan antarwilayah, hingga penguatan kualitas pelayanan publik.

Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Achmad Djufrie, menegaskan bahwa setiap pandangan yang disampaikan fraksi merupakan bagian dari komitmen DPRD dalam memastikan setiap kebijakan anggaran benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Menurutnya, proses pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD tidak hanya berorientasi pada aspek administratif, tetapi juga menjadi momentum evaluasi terhadap keberhasilan pelaksanaan program pembangunan selama satu tahun anggaran.

Rapat paripurna berlangsung tertib dan menjadi tahapan penting sebelum Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi. Selanjutnya, pembahasan Raperda akan dilanjutkan sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, sebagai bentuk sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.

Related Post

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top