TARAKAN, KTV – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Maslan Abdul Latif, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan di Kecamatan Tarakan Tengah, Kota Tarakan, Jumat (26/6/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi DPRD dalam menyebarluaskan produk hukum daerah sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan secara berkelanjutan.
Sosialisasi dihadiri oleh nelayan, pembudidaya ikan, pelaku usaha perikanan, tokoh masyarakat, perangkat kelurahan, tokoh pemuda, serta warga setempat. Selain penyampaian materi mengenai substansi peraturan daerah, kegiatan juga menjadi ruang dialog untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait pengembangan sektor kelautan dan perikanan di Kota Tarakan.
Dalam sambutannya, Maslan Abdul Latif menegaskan bahwa sektor kelautan dan perikanan merupakan salah satu pilar penting pembangunan ekonomi Kalimantan Utara. Oleh karena itu, pengelolaan sumber daya laut harus dilakukan secara terencana, berkelanjutan, dan bertanggung jawab agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat saat ini maupun generasi mendatang.
“Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 menjadi landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam mengelola potensi kelautan dan perikanan secara optimal dengan tetap menjaga kelestarian ekosistem laut. Pengelolaan yang baik akan memberikan nilai tambah bagi perekonomian daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir,” ujar Maslan Abdul Latif.
Ia menjelaskan bahwa regulasi tersebut mengatur berbagai aspek pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan, mulai dari perlindungan ekosistem pesisir, pemanfaatan sumber daya ikan secara berkelanjutan, pemberdayaan nelayan dan pembudi daya ikan, hingga penguatan tata kelola sektor kelautan yang berorientasi pada pembangunan berkelanjutan.
Menurutnya, Kota Tarakan memiliki posisi strategis sebagai pusat kegiatan perikanan tangkap, budidaya, dan perdagangan hasil laut di Kalimantan Utara. Potensi tersebut harus terus dikembangkan melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi, serta penguatan daya saing produk perikanan agar mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
“Potensi kelautan yang kita miliki harus menjadi kekuatan dalam membangun perekonomian masyarakat. Karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah, DPRD, pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat untuk menjaga keberlanjutan sumber daya laut sekaligus meningkatkan nilai tambah hasil perikanan melalui pengolahan dan pemasaran yang lebih baik,” jelasnya.
Maslan Abdul Latif juga mengajak masyarakat pesisir untuk berperan aktif menjaga kelestarian lingkungan laut dengan menghindari praktik penangkapan ikan yang merusak, menjaga kebersihan kawasan pesisir, serta mendukung program konservasi yang dilaksanakan pemerintah daerah.
“Kelestarian laut adalah investasi jangka panjang bagi kesejahteraan masyarakat. Apabila sumber daya kelautan dikelola secara bijaksana, maka manfaatnya akan terus dirasakan oleh generasi sekarang maupun generasi yang akan datang,” tambahnya.
Dalam sesi dialog, masyarakat menyampaikan berbagai aspirasi terkait peningkatan fasilitas pelabuhan perikanan, bantuan sarana penangkapan ikan, akses permodalan bagi nelayan, pengembangan budidaya perikanan, peningkatan kapasitas pelaku usaha perikanan, hingga penguatan pengawasan terhadap pemanfaatan sumber daya laut. Berbagai aspirasi tersebut akan menjadi bahan masukan bagi DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah ini, DPRD Provinsi Kalimantan Utara terus berkomitmen meningkatkan literasi hukum masyarakat sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam mewujudkan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan yang berkelanjutan. Diharapkan implementasi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 mampu mendukung peningkatan kesejahteraan nelayan, menjaga kelestarian ekosistem laut, serta memperkuat sektor kelautan dan perikanan sebagai salah satu penggerak utama pembangunan ekonomi Kalimantan Utara.





