BALI – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Muddain, ST., menghadiri Rapat Kerja Nasional Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (Rakernas ADPSI) Tahun 2026 yang berlangsung di Bali, Senin (29/6/2026).
Bagi H. Muddain, forum tersebut memiliki makna yang lebih luas dari sekadar agenda koordinasi antarlembaga. Menurutnya, Rakernas ADPSI merupakan kesempatan bagi daerah untuk menyampaikan tantangan pembangunan yang dihadapi sekaligus memperjuangkan kebijakan yang lebih berpihak kepada kepentingan daerah.
Ia menilai, Kalimantan Utara memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan banyak provinsi lain. Sebagai daerah perbatasan sekaligus provinsi termuda di Indonesia, kebutuhan pembangunan masih cukup besar, baik pada sektor infrastruktur dasar, konektivitas antarwilayah, pelayanan publik, maupun penguatan ekonomi masyarakat.
“Daerah seperti Kalimantan Utara memerlukan perhatian yang berkelanjutan dari pemerintah pusat. Potensi yang kita miliki sangat besar, mulai dari sumber daya alam, posisi strategis di kawasan perbatasan, hingga peluang investasi. Namun seluruh potensi tersebut harus didukung oleh kebijakan yang mampu mempercepat pemerataan pembangunan,” ujar Muddain.
Menurutnya, pembahasan mengenai penguatan fiskal daerah dalam Rakernas ADPSI sangat relevan dengan kondisi Kalimantan Utara. Kemandirian fiskal menjadi salah satu faktor penting agar pemerintah daerah memiliki ruang yang lebih luas dalam membiayai pembangunan, tanpa mengurangi sinergi dengan pemerintah pusat melalui berbagai program strategis nasional.
Muddain juga menekankan bahwa peningkatan investasi perlu diarahkan pada sektor-sektor yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Investasi tidak hanya diukur dari besarnya nilai yang masuk ke daerah, tetapi juga harus mampu membuka lapangan kerja, mendorong tumbuhnya usaha lokal, dan meningkatkan nilai tambah terhadap sumber daya alam yang dimiliki Kalimantan Utara.
“Yang kita harapkan bukan hanya meningkatnya angka investasi, tetapi bagaimana investasi tersebut menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. Pembangunan harus mampu memperkuat ekonomi daerah, menciptakan kesempatan kerja, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya di wilayah perbatasan yang selama ini masih membutuhkan percepatan pembangunan,” katanya.
Ia menambahkan, DPRD Provinsi Kalimantan Utara akan terus memperkuat fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan pembangunan yang berorientasi pada pemerataan dan kesejahteraan masyarakat. Berbagai masukan yang diperoleh selama Rakernas ADPSI akan menjadi referensi dalam memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara maupun pemerintah pusat.
Melalui Rakernas ADPSI Tahun 2026, diharapkan lahir berbagai rekomendasi yang mampu memperkuat hubungan pusat dan daerah, sekaligus menjadi landasan dalam menyusun kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masing-masing wilayah. Bagi Kalimantan Utara, kolaborasi tersebut diharapkan mampu mempercepat pembangunan daerah perbatasan sekaligus memperkuat daya saing daerah sebagai salah satu beranda terdepan Indonesia.





