H. Rakhmat Sewa Sosialisasikan Perda Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Dorong Pemanfaatan Berkelanjutan di Kota Tarakan

TARAKAN, KTV – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Rakhmat Sewa, SE., melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan di Kota Tarakan, Jumat (26/6/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi DPRD dalam menyebarluaskan produk hukum daerah sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan secara berkelanjutan.

Sosialisasi dihadiri oleh nelayan, pelaku usaha perikanan, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, perangkat kelurahan, serta warga setempat yang mengikuti kegiatan dengan antusias. Selain penyampaian materi mengenai substansi peraturan daerah, kegiatan juga menjadi forum dialog untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait pengembangan sektor kelautan dan perikanan di Kalimantan Utara.

Dalam sambutannya, H. Rakhmat Sewa menegaskan bahwa sektor kelautan dan perikanan merupakan salah satu kekuatan utama perekonomian Kalimantan Utara yang harus dikelola secara bijaksana agar memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat tanpa mengabaikan aspek kelestarian lingkungan.

“Peraturan daerah ini menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam mengelola sumber daya kelautan dan perikanan secara terencana, berkelanjutan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pemanfaatan sumber daya alam harus dilakukan secara bertanggung jawab agar tetap memberikan manfaat bagi generasi sekarang maupun generasi mendatang,” ujar H. Rakhmat Sewa.

Ia menjelaskan bahwa Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 mengatur berbagai aspek pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan, mulai dari perlindungan ekosistem pesisir dan laut, pemanfaatan sumber daya perikanan secara berkelanjutan, pemberdayaan nelayan dan pembudi daya ikan, hingga penguatan tata kelola sektor kelautan yang selaras dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.

Menurutnya, Kota Tarakan memiliki posisi strategis sebagai daerah pesisir yang menjadi pusat aktivitas perikanan dan perdagangan hasil laut di Kalimantan Utara. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat untuk menjaga keberlanjutan sumber daya laut sekaligus meningkatkan nilai tambah produk perikanan.

“Potensi kelautan dan perikanan yang kita miliki sangat besar. Yang perlu kita dorong adalah pengelolaan yang berkelanjutan, peningkatan kualitas hasil perikanan, penguatan industri pengolahan, serta perluasan akses pasar agar mampu meningkatkan pendapatan nelayan dan pelaku usaha perikanan,” jelasnya.

H. Rakhmat Sewa juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ekosistem laut melalui pemanfaatan sumber daya yang bertanggung jawab, mengurangi praktik penangkapan ikan yang merusak lingkungan, serta mendukung berbagai program konservasi yang dijalankan pemerintah daerah.

“Kelestarian laut merupakan tanggung jawab bersama. Jika sumber daya kelautan dapat dijaga dengan baik, maka manfaatnya akan terus dirasakan oleh masyarakat dan menjadi modal penting bagi pembangunan ekonomi daerah yang berkelanjutan,” tambahnya.

Dalam sesi dialog, masyarakat menyampaikan berbagai aspirasi terkait peningkatan fasilitas pelabuhan perikanan, akses permodalan bagi nelayan, bantuan sarana penangkapan ikan, pengembangan budidaya perikanan, peningkatan kesejahteraan nelayan, hingga penguatan pengawasan terhadap pemanfaatan sumber daya laut. Seluruh masukan tersebut menjadi perhatian DPRD sebagai bahan dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah ini, DPRD Provinsi Kalimantan Utara terus berkomitmen meningkatkan literasi hukum masyarakat sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam mewujudkan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan yang berkelanjutan. Diharapkan implementasi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 mampu mendukung peningkatan kesejahteraan nelayan, menjaga kelestarian ekosistem pesisir dan laut, serta memperkuat sektor kelautan dan perikanan sebagai salah satu penggerak utama pembangunan ekonomi Kalimantan Utara.

Related Post

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top