TANJUNG SELOR, KTV – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara Daerah Pemilihan Kabupaten Nunukan, Anto, menegaskan bahwa pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi bagian penting dalam memastikan arah pembangunan daerah berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, laporan pertanggungjawaban APBD bukan hanya menjadi bentuk akuntabilitas pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan, tetapi juga menjadi instrumen evaluasi untuk melihat sejauh mana program pembangunan telah memberikan dampak bagi masyarakat, termasuk di wilayah Kabupaten Nunukan yang memiliki karakteristik geografis sebagai daerah perbatasan dan kepulauan.
Hal tersebut disampaikan Anto usai mengikuti Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun 2026 DPRD Provinsi Kalimantan Utara dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam penyampaian nota pengantar, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menjelaskan bahwa laporan keuangan Tahun Anggaran 2025 kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Selain itu, realisasi pendapatan daerah mencapai 86,42 persen, sedangkan realisasi belanja daerah mencapai 85,91 persen dari anggaran yang telah ditetapkan.
Anto mengapresiasi capaian tersebut sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Namun, ia menekankan bahwa kualitas pembangunan harus tetap menjadi perhatian utama dalam setiap proses evaluasi anggaran.
“Pengelolaan keuangan yang baik harus sejalan dengan hasil pembangunan yang dirasakan masyarakat. Ukuran keberhasilan APBD bukan hanya dari laporan administrasi, tetapi bagaimana anggaran tersebut mampu meningkatkan pelayanan publik dan menjawab kebutuhan masyarakat di lapangan,” ujar Anto.
Sebagai wakil rakyat dari Kabupaten Nunukan, Anto menyampaikan bahwa pemerataan pembangunan masih menjadi salah satu perhatian utama masyarakat. Dengan wilayah yang luas, terdiri dari kawasan pesisir, pulau-pulau kecil, hingga daerah perbatasan, pembangunan di Nunukan membutuhkan kebijakan yang mampu menjawab tantangan geografis dan meningkatkan konektivitas antarwilayah.
Menurutnya, peningkatan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, akses transportasi, fasilitas pendidikan, serta pelayanan kesehatan masih menjadi kebutuhan penting yang harus terus mendapat perhatian pemerintah daerah.
“Nunukan memiliki potensi besar sebagai wilayah perbatasan dan pintu gerbang Kalimantan Utara. Namun, potensi tersebut harus didukung dengan infrastruktur yang memadai dan pelayanan publik yang berkualitas. Masyarakat di wilayah pedalaman maupun kepulauan juga harus mendapatkan perhatian yang sama dalam pembangunan,” katanya.
Anto juga menyoroti pentingnya dukungan terhadap sektor ekonomi masyarakat, terutama pertanian, perkebunan, perikanan, dan usaha kecil menengah yang menjadi sumber penghidupan banyak warga Nunukan.
Ia menilai, pembangunan tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga harus mampu meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat melalui program pemberdayaan yang berkelanjutan.
“Di daerah pemilihan kami, banyak masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor produktif. Pemerintah perlu terus memperkuat dukungan terhadap pelaku usaha masyarakat agar hasil produksi mereka memiliki nilai tambah dan mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga,” jelasnya.
Anto menegaskan bahwa DPRD akan melakukan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 secara objektif dan mendalam. Setiap capaian maupun catatan pelaksanaan program akan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas perencanaan pembangunan ke depan.
“Kami di DPRD akan memastikan proses pembahasan berjalan sesuai mekanisme. Harapannya, hasil evaluasi ini dapat menjadi masukan konstruktif bagi pemerintah daerah agar pelaksanaan APBD berikutnya semakin tepat sasaran dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Kalimantan Utara, khususnya Kabupaten Nunukan,” tegas Anto.
Melalui pembahasan pertanggungjawaban APBD tersebut, DPRD Provinsi Kalimantan Utara terus menjalankan fungsi pengawasan dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berlangsung secara efektif, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.





