TARAKAN, KTV – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Tamara Moriska, S.H., menegaskan bahwa seluruh tenaga kerja yang terlibat dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus memperoleh perlindungan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) secara menyeluruh. Penegasan tersebut disampaikan usai Komisi IV menggelar rapat kerja bersama Badan Gizi Nasional dan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kota Tarakan di Ruang Rapat Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Utara, Jumat (19/6/2026).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, H. Syamsuddin Arfah, tersebut dihadiri Ketua Komisi IV, Sekretaris Komisi IV, serta anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara. Agenda utama rapat membahas perlindungan JKN bagi para pekerja SPPG sebagai bagian dari pengawasan DPRD terhadap implementasi Program Makan Bergizi Gratis di Kalimantan Utara.
Dalam pembahasan rapat terungkap bahwa kepesertaan JKN di lingkungan SPPG masih belum mencakup seluruh tenaga kerja. Perlindungan kesehatan diketahui baru diberikan kepada koordinator maupun pimpinan SPPG, sementara sebagian pekerja yang terlibat langsung dalam operasional sehari-hari belum seluruhnya memperoleh jaminan yang sama.
Menanggapi kondisi tersebut, Tamara Moriska menilai persoalan tersebut harus segera diselesaikan karena menyangkut hak dasar tenaga kerja sekaligus menjadi indikator kualitas tata kelola program pemerintah.
“Program Makan Bergizi Gratis merupakan program yang sangat baik dan menyentuh langsung kepentingan masyarakat. Namun, keberhasilan program ini tidak cukup hanya diukur dari jumlah penerima manfaat. Kita juga harus memastikan bahwa orang-orang yang bekerja di balik keberhasilan program ini mendapatkan perlindungan yang layak. Jangan sampai mereka menjalankan tugas setiap hari, tetapi belum memiliki jaminan kesehatan apabila terjadi risiko kerja,” ujar Tamara.
Menurutnya, keberadaan pekerja SPPG merupakan elemen yang tidak terpisahkan dari keberhasilan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Oleh karena itu, seluruh pekerja harus diperlakukan secara adil tanpa membedakan jabatan maupun status dalam organisasi.
“Prinsipnya sederhana, siapa pun yang bekerja dan memiliki tanggung jawab dalam penyelenggaraan program ini berhak memperoleh perlindungan yang sama. Tidak boleh hanya koordinator atau pimpinan yang didaftarkan, sementara tenaga kerja lain yang setiap hari menyiapkan, mengolah, dan mendistribusikan makanan justru belum terlindungi. Ini menjadi perhatian serius Komisi IV,” tegasnya.
Tamara juga berpandangan bahwa pemberian perlindungan JKN bukan hanya memenuhi kewajiban administratif, tetapi merupakan bentuk penghargaan negara terhadap para pekerja yang menjalankan program prioritas nasional.
“Kalau kita ingin Program Makan Bergizi Gratis berjalan berkelanjutan, maka kesejahteraan dan rasa aman para pekerjanya harus menjadi bagian dari sistem yang dibangun sejak awal. Perlindungan kesehatan bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi jaminan agar mereka dapat bekerja dengan tenang, produktif, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.
Komisi IV DPRD Kaltara, lanjut Tamara, meminta Badan Gizi Nasional bersama pengelola SPPG segera melakukan evaluasi dan pendataan ulang terhadap seluruh tenaga kerja agar kepesertaan JKN dapat diberikan secara menyeluruh sesuai ketentuan yang berlaku. DPRD juga akan terus menjalankan fungsi pengawasan guna memastikan hasil rapat kerja ditindaklanjuti secara konkret.
Ia menegaskan, DPRD Provinsi Kalimantan Utara mendukung penuh pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis sebagai salah satu program strategis nasional. Namun, dukungan tersebut harus dibarengi dengan komitmen seluruh pemangku kepentingan untuk memenuhi hak-hak tenaga kerja sebagai ujung tombak pelaksanaan program.
“Kami ingin program ini menjadi contoh tata kelola yang baik. Tidak hanya berhasil memberikan manfaat bagi masyarakat, tetapi juga mampu menghadirkan keadilan dan perlindungan bagi seluruh pekerja yang mengabdikan diri dalam pelaksanaannya. Itulah yang terus kami kawal melalui fungsi pengawasan DPRD,” pungkas Tamara.





