JAKARTA, KTV – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menekankan pentingnya reformasi tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar mampu menjawab tantangan ekonomi dan meningkatkan pelayanan publik. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Kerja dan RDP bersama Komisi II DPR RI, Senin (28/4/2025).
“BUMD bukan sekadar entitas bisnis milik daerah, tapi ujung tombak pembangunan dan pelayanan. Untuk itu, BUMD harus lincah, efisien, dan bebas dari intervensi negatif,” ujar Ribka.
Ribka juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas SDM BUMD agar lebih profesional dan kompetitif. Ia mengingatkan bahwa masih ada BUMD yang belum sehat secara keuangan, sehingga pembinaan dan pengawasan perlu diperkuat agar tidak membebani fiskal daerah.
Hingga saat ini, Indonesia memiliki 1.057 BUMD dengan total aset mencapai Rp1.170 triliun dan ekuitas Rp236,5 triliun. Secara kolektif, BUMD mencetak laba Rp29,5 triliun dan menyumbangkan dividen Rp13,02 triliun ke kas daerah, serta menyerap lebih dari 154 ribu tenaga kerja.
Rapat tersebut juga dihadiri Dirjen Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni, Dirjen Otonomi Daerah Akmal Malik, serta sejumlah kepala daerah dan pejabat Kemendagri lainnya.