Wagub Kaltara Tegaskan Tolak Transmigrasi Baru, Prioritaskan Penataan Wilayah Lama

TANJUNG SELOR, KTV  Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. Ingkong Ala, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kaltara menolak kedatangan transmigran baru dari luar wilayah. Penolakan ini disampaikan secara langsung di hadapan ratusan massa yang menggelar unjuk rasa, dan disambut dengan sorakan suka cita oleh para peserta aksi.

Wagub menjelaskan, keputusan ini diambil karena Kaltara tidak memiliki ketersediaan lahan yang cukup untuk menampung warga transmigrasi baru. Selain itu, penolakan ini juga merupakan langkah untuk menghindari potensi ketegangan sosial yang mungkin timbul akibat perebutan lahan dan sumber daya di tengah masyarakat lokal.

“Pemprov Kaltara memutuskan menolak program transmigrasi baru karena selain keterbatasan lahan, kami juga harus memberikan perhatian penuh terhadap kesejahteraan masyarakat lokal, terutama dalam hal penyediaan lapangan kerja dan pemberdayaan ekonomi,” ujar Ingkong Ala.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa keputusan ini sejalan dengan instruksi dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, yang mensyaratkan izin dari pemerintah daerah sebelum program transmigrasi dapat dijalankan. “Seluruh pemerintah kabupaten/kota di Kaltara sepakat menolak adanya transmigran baru,” tegasnya.

Meski demikian, Ingkong Ala mengungkapkan bahwa program transmigrasi yang berjalan tahun ini merupakan lanjutan dari program tahun 2019 yang sempat tertunda akibat pandemi COVID-19. Saat itu, anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk transmigrasi dialihkan untuk penanganan COVID-19.

“Saat ini masih ada sekitar 55 kepala keluarga di Kabupaten Bulungan yang belum ditransmigrasikan, dan mereka adalah bagian dari program lama yang kini sedang kami selesaikan,” jelasnya.

Tak hanya transmigran dari luar provinsi, Pemprov Kaltara juga menghentikan sementara program transmigrasi internal antarwilayah di Kaltara. Sebagai gantinya, pemerintah mendorong optimalisasi dan penataan wilayah transmigrasi yang sudah ada sejak tahun 1972.

“Daripada membuka lahan baru, lebih baik kita benahi wilayah transmigrasi yang sudah ada. Infrastruktur dan pemukiman di sana masih banyak yang belum memadai,” ujarnya.

Ingkong berharap pemerintah pusat maupun daerah dapat bersinergi untuk fokus membenahi wilayah transmigrasi lama. Dengan demikian, pembangunan infrastruktur dan ekonomi masyarakat lokal dapat lebih dirasakan secara merata dan berkelanjutan.

Related Post

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top