Wagub dan DPRD Kaltara Sepakati Perubahan APBD 2025

TANJUNG SELOR, KTV – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara bersama DPRD Provinsi Kalimantan Utara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama antara Wakil Gubernur Kaltara, Ingkong Ala, S.E., M.Si, dan Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie, S.E., M.M., dalam Rapat Paripurna ke-32 yang berlangsung di Kantor DPRD Kaltara pada Senin (22/09).

Dalam kesempatan itu, Wagub Ingkong yang hadir mewakili Gubernur Kaltara menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kontribusi aktif selama pembahasan Ranperda. Proses pembahasan telah dimulai sejak penyampaian nota pengantar pada 25 Agustus 2025 hingga tanggapan pemerintah sehari setelahnya, 26 Agustus 2025.

“Sinergi eksekutif dan legislatif sangat penting agar APBD Perubahan dapat benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Ingkong.

Ia menambahkan, Ranperda Perubahan APBD 2025 yang sudah disetujui akan dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri sebelum ditetapkan secara resmi menjadi Peraturan Daerah. Harapannya, perubahan ini bisa memperkuat pelaksanaan program pembangunan dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan warga Kaltara.

Dalam rapat paripurna tersebut, Wagub Ingkong juga memaparkan Nota Pengantar Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2026. Dokumen ini disusun berdasarkan visi-misi kepala daerah terpilih periode 2025–2029 dengan tema besar: “Terwujudnya Fondasi Transformasi Kalimantan Utara yang Kokoh sebagai Beranda Depan NKRI yang Maju, Makmur, dan Berkelanjutan”.

Visi itu kemudian dijabarkan ke dalam delapan program prioritas, di antaranya peningkatan kualitas SDM, pembangunan wilayah perbatasan, penguatan ekonomi kerakyatan, ketahanan pangan berkelanjutan, pembangunan ekonomi hijau dan biru, pengembangan pariwisata, peningkatan konektivitas, serta tata kelola pemerintahan yang kolaboratif dan inovatif.

Lebih lanjut, Wagub menegaskan bahwa persetujuan Ranperda Perubahan APBD 2025 dan penyampaian KUA-PPAS 2026 menjadi bukti komitmen Pemprov bersama DPRD untuk terus bersinergi dalam menyusun kebijakan pembangunan daerah.

“Semoga seluruh kebijakan dan anggaran yang dirumuskan bisa membawa manfaat nyata bagi masyarakat serta memperkuat posisi Kalimantan Utara sebagai beranda terdepan NKRI,” tutupnya.

Related Post

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top