KUTAI KARTANEGARA, KTV – Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rendi Solihin melakukan pertemuan dengan manajemen PT. Nirwana Wasti Pratama dan PT. Nusantara Sejahtera Raya di Restoran Plataran Darmawangsa, Jakarta, Kamis (16/10).
Pertemuan tersebut membahas rencana kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Kukar dengan dua perusahaan besar yang bergerak di bidang development City Mall dan jaringan bioskop XXI, dalam upaya mewujudkan pembangunan pusat perbelanjaan dan bioskop di Kota Tenggarong.
Wabup Rendi menyebutkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Kukar untuk menghidupkan sektor ekonomi kreatif dan meningkatkan daya tarik kota Tenggarong sebagai pusat aktivitas masyarakat.
“Pertemuan ini sangat spesial, karena bioskopnya bisa membawa mall ke Tenggarong,” ungkap Rendi Solihin.
Ia menambahkan, pemerintah daerah tidak hanya menargetkan hadirnya bioskop dan mall semata, namun juga akan melakukan kajian mendalam terkait kelayakan pembangunan tersebut agar tidak berdampak negatif terhadap perekonomian lokal yang telah ada.
“Artinya kami juga mencoba mengkaji kelayakan mall di Tenggarong dan juga memastikan kehadiran mall tersebut berdasarkan hasil kajian dianggap layak, tidak mengganggu perekonomian yang sudah ada, bahkan menambah spirit baru perekonomian di Kukar, khususnya Kota Tenggarong,” jelasnya.
Rendi berharap rencana ini dapat segera terealisasi dan menjadi daya tarik baru bagi warga Kukar, khususnya generasi muda.
“Jadi kita doakan saja ini berjalan dengan baik, karena ini semua berangkat dari niat yang baik, bahwa kita ingin menghidupkan perekonomian di Tenggarong. Kami mau di weekend atau akhir pekan orang-orang Tenggarong belanja dan nonton bioskopnya di Tenggarong, tidak perlu jauh-jauh ke Samarinda lagi,” ujarnya penuh optimisme.
Lebih lanjut, Rendi menegaskan bahwa rencana pembangunan mall dan bioskop ini masih dalam tahap penjajakan. Pihak terkait di lingkungan Pemkab Kukar akan menyiapkan dokumen dan kajian kelayakan untuk diajukan kepada pihak pengembang.
“Untuk realisasinya belum bisa ditentukan, karena ini baru tahap penjajakan dan harus disiapkan dokumennya oleh dinas atau OPD terkait. Kalau dokumennya dinyatakan layak oleh City Mall, walaupun XXI sudah menyatakan layak, tetapi XXI tidak bisa berdiri sendiri, harus ada mall di dalamnya,” terangnya.
Dengan adanya langkah awal ini, Pemkab Kukar berharap ke depan Tenggarong dapat memiliki fasilitas hiburan modern yang sekaligus menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di ibu kota kabupaten tersebut.(**)