SAMARINDA, KTV – Uji Kompetensi Wartawan (UKW) ke-40 kembali dilaksanakan di Kalimantan Timur pada 10–11 September 2025. Kegiatan yang merupakan kerja sama antara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim dan SKK Migas ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, di ruang WIEK Diskominfo, Rabu (10/9).
Dari total 36 wartawan yang terdaftar, sebanyak 34 orang hadir mengikuti uji kompetensi, sementara dua lainnya berhalangan karena berada di luar daerah.
Dalam sambutannya, Faisal menekankan bahwa kompetensi wartawan bukan hanya terkait keterampilan menulis, tetapi juga pengetahuan dan etika. “Tiga hal ini harus dimiliki agar seorang wartawan yang lulus, baik pada tingkat muda, madya, maupun utama, benar-benar menunjukkan profesionalismenya,” jelasnya.
Ia juga menyoroti bahwa tantangan jurnalis ke depan semakin kompleks, sehingga wartawan diharapkan terus meningkatkan kemampuan sekaligus menjaga hubungan baik dengan pemerintah sebagai mitra. “Mudah-mudahan seluruh peserta bisa lulus, pengetahuannya bertambah, keterampilannya makin terasah, dan etikanya tetap terjaga,” tambahnya.
Ketua PWI Kaltim, Abdurrahman Amin, turut menyampaikan bahwa profesionalisme wartawan sangat ditentukan oleh sikap dan tata krama. Menurutnya, kemampuan seorang jurnalis dibangun melalui tiga tahap: kesadaran (awareness), pengetahuan (knowledge), dan keterampilan (skill). “Skill hanya akan muncul jika ada kesadaran dan pengetahuan yang kuat,” tegasnya.
Pelaksanaan UKW ke-40 ini diharapkan dapat memperkuat kualitas wartawan di Kaltim, baik dari sisi kemampuan teknis, pemahaman jurnalistik, maupun integritas profesional.