TENGGARONG, KTV – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan kesiapan dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024, meskipun anggaran masih dalam tahap finalisasi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menyatakan bahwa angka pasti anggaran PSU masih menunggu kepastian dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar. Namun, Pemkab Kukar telah menyiapkan skema pendanaan, termasuk penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) dan efisiensi belanja daerah.
“Kukar kemungkinan besar akan menggunakan anggaran dari efisiensi karena BTT kita tidak mencukupi. Intinya, PSU tetap akan terlaksana dengan dana yang bersumber dari APBD,” ujar Sunggono, Jumat (7/3/2025).
Anggaran PSU Diperkirakan Capai Rp8 Miliar
Sunggono mengungkapkan bahwa total anggaran yang diusulkan oleh penyelenggara Pemilu, termasuk KPU, Bawaslu, serta unsur keamanan seperti TNI dan Polri, mencapai Rp8 miliar. Namun, jumlah ini masih dapat berubah karena adanya usulan tambahan dari Kepolisian yang perlu diverifikasi lebih lanjut.
Saat ini, sisa anggaran dari Pilkada sebelumnya sekitar Rp4 miliar, yang kemungkinan besar bisa digunakan kembali. Selain itu, Pemkab Kukar juga mendorong pemanfaatan kembali alat peraga dari Pilkada sebelumnya, seperti bilik suara dan perlengkapan lainnya, untuk menghemat biaya.
“Kami ingin memastikan PSU berjalan lancar dan sesuai regulasi, dengan tetap mempertimbangkan efisiensi anggaran,” tegas Sunggono.
PSU Digelar Usai Putusan MK
Pelaksanaan PSU Pilkada Kukar 2024 merupakan konsekuensi dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan kemenangan pasangan calon nomor urut 1, Edi Damansyah, karena dinilai masa jabatannya telah melebihi ketentuan yang diatur dalam undang-undang.
Dengan komitmen kuat dari Pemkab Kukar, diharapkan PSU dapat berjalan aman, tertib, dan transparan, sehingga menghasilkan pemimpin yang benar-benar sesuai dengan pilihan rakyat.