Sekda Kukar Hadiri Paripurna ke-5, DPRD Sampaikan Rekomendasi atas LKPJ Bupati 2024

TENGGARONG, KTV — Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, menghadiri Rapat Paripurna ke-5 DPRD Kukar yang membahas rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kukar Tahun 2024. Agenda berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Senin (28/4/2025).

Rapat dipimpin Plt. Ketua DPRD Kukar Junadi, didampingi unsur pimpinan Abdul Rasid dan Aini Farida, serta dihadiri anggota DPRD, Forkopimda, OPD, media, dan tamu undangan. Junadi menjelaskan bahwa paripurna ini merupakan bagian dari amanat Permendagri No. 18 Tahun 2020, yang mengatur evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

LKPJ Bupati Kukar 2024 sendiri sebelumnya telah disampaikan dalam Paripurna ke-4 pada 24 Maret lalu dan ditindaklanjuti dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) melalui SK DPRD Nomor 170/SK-3/DPRD/3/2025.

Juru Bicara Pansus, Fatlon Nisa, menyampaikan bahwa Pansus telah melakukan kunjungan lapangan, RDP, serta koordinasi dengan OPD dan masyarakat guna menyusun rekomendasi peningkatan pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Menanggapi hal itu, Sekda Sunggono menyampaikan apresiasi atas sinergi DPRD dan memastikan bahwa seluruh rekomendasi DPRD telah terakomodasi dalam program prioritas 2025. Beberapa di antaranya mencakup pembangunan jembatan di Sebulu, peningkatan jalan Anggana–Muara Badak, pengembangan infrastruktur kesehatan, serta pengoperasian Pasar Tangga Arung.

“Rekomendasi DPRD ini sejalan dengan arah pembangunan daerah dan akan kami tindak lanjuti sebagai bagian dari komitmen pelayanan publik,” ujar Sunggono.

Rapat ditutup dengan penandatanganan berita acara penyerahan rekomendasi oleh DPRD dan perwakilan eksekutif, disaksikan langsung oleh Sekda Kukar.

Related Post

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top