Satpol PP Kukar Tertibkan Pedagang Petasan Pasca Kebakaran

KUTAI KARTANEGARA, KTV – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Kartanegara (Kukar) menertibkan pedagang petasan pada Senin (24/3/2025), menyusul insiden kebakaran di Jalan Danau Melintang, Kelurahan Melayu, Tenggarong, yang diduga dipicu oleh petasan anak-anak.

Kebakaran yang terjadi pada Kamis (20/3/2025) itu menghanguskan satu rumah dan merusak dua lainnya. Sebagai respons, penertiban dilakukan di enam titik, termasuk Jalan Danau Aji dan kawasan Pasar Modern Tangga Arung, yang dikenal sebagai pusat jual beli petasan.

Menurut Lurah Melayu, Aditiya Rakhman, pihaknya telah mengajukan permintaan penertiban kepada Satpol PP, Babinkamtibmas, dan Babinsa guna mencegah kejadian serupa.

“Kami ingin meningkatkan pengawasan terhadap peredaran petasan agar masyarakat lebih waspada terhadap bahayanya,” ujar Aditiya saat memantau langsung operasi tersebut.

Dalam operasi ini, petugas memberikan teguran kepada pedagang dan menyita sejumlah petasan berkekuatan ledak tinggi yang dianggap berbahaya. Seluruh barang bukti diamankan di Kantor Satpol PP Pemkab Kukar.

Aditiya berharap langkah ini dapat memberikan efek jera kepada pedagang serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan risiko petasan, demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib.

Related Post

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top