PSU di TPS 04 Kelurahan Timbau Berjalan Aman dan Tertib

TENGGARONG, KTV – Kutai Kartanegara menjadi salah satu dari sembilan daerah di Indonesia yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi. Sabtu, 19 April 2025, menjadi hari penting bagi warga Kukar, khususnya di Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong.

Warga RT 04 yang terdaftar di TPS 04 tampak antusias mengikuti proses pemungutan suara. Sejak pagi, masyarakat sudah berdatangan untuk menyalurkan hak pilihnya secara tertib. Proses pemungutan suara dimulai pukul 07.00 WITA dan berlangsung tanpa kendala berarti.

Salah satu petugas TPS 04, Ninik, menyampaikan rasa syukurnya atas kelancaran pelaksanaan PSU. “Alhamdulillah semua berjalan aman dan lancar. Masyarakat juga sangat kooperatif sejak pagi,” ujarnya.

Ia berharap hasil PSU ini bisa menghadirkan pemimpin yang benar-benar membawa perubahan. “Semoga yang terpilih bisa memenuhi harapan warga, bukan sekadar janji kampanye,” tambahnya.

Selanjutnya, hasil PSU di tingkat kelurahan akan direkap secara berjenjang hingga tingkat kabupaten. KPU Kukar akan mempublikasikan hasil akhir rekapitulasi suara melalui situs resminya hingga batas waktu yang ditetapkan, yaitu 8 Mei 2025.

Related Post

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top