Polisi Pastikan Ijazah Jokowi Disita untuk Proses Pemeriksaan Forensik

JAKARTA, KTV – Kepolisian Daerah Metro Jaya membenarkan bahwa mereka telah menyita ijazah milik Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), sebagai bagian dari proses penyidikan dugaan penggunaan dokumen palsu.

“Benar, penyidik dari Subdit Kamneg telah menyita ijazah jenjang SMA dan S1 milik Bapak Presiden untuk keperluan pemeriksaan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (15/7).

Ade Ary menyampaikan bahwa penyitaan dokumen tersebut dilakukan guna dilakukan pengujian lebih lanjut di laboratorium forensik, dalam rangka mendalami laporan yang beredar sebelumnya. Ia menambahkan bahwa pihaknya belum dapat membeberkan detail pemeriksaan, dan perkembangan kasus akan disampaikan kemudian.

Sementara itu, Presiden Jokowi telah menjalani pemeriksaan di Mako 2 Polresta Surakarta, Solo, Jawa Tengah, pada Rabu (14/7). Ia menegaskan bahwa dirinya akan menghormati dan mengikuti seluruh tahapan proses hukum yang berlangsung.

“Ijazah SMA dan S1 saya memang disita oleh penyidik untuk diperiksa lebih lanjut,” ungkap Jokowi usai menjalani pemeriksaan.

Dalam kesempatan itu, Jokowi menyampaikan bahwa dirinya telah menjawab 45 pertanyaan dari penyidik. Sebagian besar, yakni 35 pertanyaan, merupakan pengulangan dari pemeriksaan sebelumnya yang kini dikaji ulang, sedangkan 10 pertanyaan lainnya merupakan hal baru.

“Saya menjawab sesuai fakta dan apa yang saya ketahui,” ujar Presiden.

Related Post

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top