TANJUNG SELOR, KTV – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. Bustan, S.E., M.Si., mewakili Gubernur Kaltara Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., menemui massa aksi buruh yang menggelar unjuk rasa serentak nasional di depan Kantor Gubernur Kaltara, Kamis (28/8).
Dengan pengawalan aparat Polresta Bulungan, puluhan buruh menyampaikan 15 tuntutan, di mana lima di antaranya diminta untuk menjadi prioritas. Beberapa poin yang disuarakan antara lain penolakan sistem outsourcing, perlawanan terhadap upah murah, pembentukan Satgas PHK, reformasi pajak ketenagakerjaan, pengesahan RUU Ketenagakerjaan baru serta RUU perampasan aset, hingga percepatan implementasi Perda tentang penempatan tenaga kerja lokal.
Dalam aksi yang berlangsung sekitar satu setengah jam tersebut, Pj. Sekprov Bustan memilih berdialog langsung dengan para buruh untuk mendengarkan aspirasi mereka. Ia menegaskan bahwa seluruh tuntutan akan dipelajari lebih lanjut sesuai kewenangan masing-masing level pemerintahan.
“Beberapa poin ada yang menjadi ranah kabupaten, ada juga di provinsi maupun pusat. Nanti akan kita duduk bersama membahasnya sesuai regulasi yang berlaku,” ujar Bustan.
Ia menambahkan, aspirasi buruh merupakan hal wajar dan pemerintah akan berupaya mendorong poin-poin yang bisa direalisasikan.
“Semua masukan ini akan ditampung karena menyangkut kebutuhan masyarakat. Pemerintah tentu berkomitmen mengupayakan program yang bisa menjawab tuntutan tersebut,” tutupnya.