KUTAI KARTANEGARA, KTV – Perumda Air Minum Tirta Mahakam melakukan alih teknologi pengolahan air minum dengan menjalin kerjasama bersama PT. Mahakam Tirta Nirwana untuk pembuatan Instalasi Pengolahan Air Minum (IPA) dengan teknologi membrane bioreactor. sinergi ini merupakan bentuk komitmen mewujudkan kualitas, kuantitas dan keberlanjutan penyediaan air minum bagi masyarakat di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kerjasama tersebut dituangkan dalam Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Mahakam Suparno dengan Direktur PT. Mahakam Tirta Nirwana I Made Gde Putra Yasa disaksikan oleh Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri, pada Senin (20/10).
Bupati Kukar disela acara mengatakan kerjasama ini bertujuan mempercepat peningkatan akses pelayanan air minum sebagai upaya menjamin hak masyarakat dan terwujudnya pengelolaan air minum yang berkualitas sesuai standar baku mutu dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.
“Kita ingin Perumda Air Minum Tirta Mahakam tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan air minum masyarakat kukar tetapi juga menjadi pioneer bagi pengolahan air minum di wilayah Kalimantan Timur”, ujarnya.
Lebih lanjut Direktur Utama Perumda Tirta Mahakam Suparno menambahkan bentuk kerjasama ini menggunakan skema KBPU (Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha) dimana Pemerintah diwakili Perumda Tirta Mahakam melakukam sharing pembiayaan dengan pihak swasta dalam penyediaan infrastruktur air bersih.
“menyikapi keterbatasan anggaran pemerintah, dilakukan alternatif pembiayaan dengan skema KBPU atau Business to Business”, jelasnya.
Sebagai informasi teknolgi Membrane Bioreactor (MBR) adalah suatu metode pengolahan air yang menggabungkan proses biologis menggunakan mikro organisme dengan proses filtrasi membran untuk menyaring padatan, bakteri dan virus, memisahkan air bersih (permeat) dari lumpur sehingga bisa langsung digunakan atau diproses lebih lanjut, namun sebelum pengolahan air melalui metode MBR, terlebih dahulu dilakukan metode Teknology Decolour System yang mampu mengukur konsentrasi air baku berdasarkan intensitas warnanya yang menunjukkan adanya kontaminan seperti zat organik alami, pencemar industri, atau zat kimia berbahaya untuk diolah menjadi air yang memenuhi standar kualitas yang ditetapkan perundang-undangan yang berlaku.
Sistem pengolahan air tersebut dilakukan pada pengembangan infrastruktur pengolahan air (IPA) baru dalam bentuk kerjasama Rehabilitation, Uprating, Operate, Transfer (RUOT).
Hadir dalam penandatanganan MoU, Badan Pegawas Perumda Tirta Mahakam Supriyanto, Kabag Satuan Pengawas Internal Mursidi, Manajer Perlengkapan Doni Ridha Suryawan.(**)





