Tenggarong, KTV – Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono menerima audiensi Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Timur, Imran Duse, bertempat di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar, Tenggarong, Selasa siang, 7 Mei 2024.
Turut hadir mendampingi Sekda Kukar di antaranya adalah Asisten III Bidang Administrasi Umum Setkab Kukar Dafip Haryanto, Plt Kepala Diskominfo Kukar Solihin selaku Ketua PPID Kabupaten Kukar, Kepala Bidang IKP Diskominfo Kukar Sofyan Agus beserta jajaran PPID Kabupaten Kukar.
Menurut Ketua KI Kaltim Indra Duse, audiensi dengan Pemkab Kukar ini dimaksudkan untuk menyampaikan rencana pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Kepatuhan Badan Publik Terhadap Keterbukaan Informasi Publik se-Kaltim tahun 2024 yang akan dilaksanakan lebih cepat dari tahun sebelumnya.
“Kegiatan monev kepatuhan badan publik terhadap keterbukaan informasi publik akan dilaksanakan pada bulan Juni atau Juli. Sedangkan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik akan dilaksanakan pada bulan Desember,” terang Imran didampingi komisioner KI Kaltim, Indra Zakaria.
Ditambahkan Imran, pada tahun ini ada penambahan kategori badan publik yang menjadi penilaian yakni kategori OPD Tingkat Kabupaten/Kota. “Kami harapkan nanti Pemerintah Kabupaten/Kota mengusulkan masing-masing 3 OPD untuk ikut dalam penilaian,” katanya.
Sementara Sekda Kukar Sunggono mengucapkan terima kasih atas kedatangan Ketua KI Kaltim dan tim ke Tenggarong dalam rangka penyampaian informasi pelaksanaan monev keterbukaan informasi publik.
Sunggono pun meminta kepada jajaran Diskominfo Kukar, khususnya PPID Kabupaten Kukar, untuk mempersiapkan data dukung dalam rangka penilaian keterbukaan informasi publik, sekaligus tetap melanjutkan pembinaan PPID dari tingkat OPD dan hingga desa.
“Kalau perlu kita berikan reward PPID Terbaik seperti ajang Digital Idaman Awards tahun lalu. Kita tambahkan kategori desa selain OPD atau PPID Pelaksana,” harapnya.
Sementara Asisten III Setkab Kukar Dafip Haryanto berharap agar komisioner KI Kaltim dapat berkolaborasi dengan PPID Kukar untuk penguatan keterbukaan informasi publik di Kukar. “Kami mohon bantuan KI Kaltim untuk memberikan pencerahan tentang keterbukaan informasi publik kepada PPID Pelaksana maupun desa, kalau perlu kita buatkan MOU-nya,” demikian kata Dafip.(**)