JAKARTA, KTV – Kepolisian Daerah Metro Jaya menargetkan proses penyelidikan atas meninggalnya diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan, bisa dituntaskan dalam waktu sekitar satu minggu.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menyampaikan, pihaknya sedang menunggu hasil lengkap dari berbagai bukti pendukung sebelum menyimpulkan penyebab pasti kematian korban.
“Insya Allah dalam seminggu ke depan kita sudah bisa menyimpulkan. Masih menunggu hasil autopsi, analisa rekaman CCTV, serta pemeriksaan forensik digital,” ujar Karyoto di Jakarta, Jumat.
Ia menambahkan bahwa tim forensik saat ini tengah menelusuri informasi dari perangkat elektronik milik korban, seperti laptop dan ponsel, guna mengetahui aktivitas terakhir serta dengan siapa korban sempat berkomunikasi.
Saat ditanya mengenai penanganan khusus dalam kasus ini karena menyangkut seorang pejabat Kemlu, Karyoto menegaskan bahwa pihaknya sudah berpengalaman menangani perkara serupa dan akan bekerja secara menyeluruh.
“Kami sudah sering menangani kasus seperti ini. Prinsipnya, kami tidak akan buru-buru menyimpulkan hanya dari satu petunjuk saja. Semua aspek akan dianalisis secara menyeluruh agar hasilnya akurat,” tegasnya.
Sebelumnya, kasus ini mulai ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya setelah jenazah Arya ditemukan di sebuah kamar indekos kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat.
Menurut keterangan Kapolsek Menteng Kompol Rezha Rahandi, jenazah ditemukan oleh penjaga indekos sekitar pukul 08.30 WIB, Selasa (8/7), dengan kondisi mengenaskan – kepala korban dililit lakban.
Peristiwa ini menimbulkan sorotan publik karena korban merupakan diplomat muda yang masih aktif bertugas di Kemlu. Penyelidikan pun terus berlanjut dengan harapan dapat mengungkap motif di balik kematian tersebut.