Pengendara Motor di Kramat Jati Diduga Jadi Korban Perampasan Bermodus Debt Collector

JAKARTA, KTV – Sebuah insiden dugaan perampasan sepeda motor oleh enam pria yang mengaku sebagai debt collector kembali menjadi sorotan publik setelah videonya viral di media sosial. Kejadian tersebut berlangsung pada Sabtu (21/6) sekitar pukul 09.00 WIB di Jalan Dewi Sartika, tepat di depan Rumah Sakit Budhi Asih, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Dalam rekaman yang diunggah oleh akun Instagram @lbj_jakarta, terlihat seorang pria dengan kaos merah duduk di pinggir jalan bersama dua anaknya usai didatangi oleh sekelompok pria tak dikenal. Mereka menghentikan laju motor korban, Yamaha N-Max, dengan dalih korban menunggak cicilan kendaraan.

Kapolsek Kramat Jati melalui Kepala Unit Reserse Kriminal AKP Fadoli mengonfirmasi bahwa kejadian tersebut memang berkaitan dengan modus debt collector. “Benar ada peristiwa perampasan sepeda motor dengan mengatasnamakan debt collector,” ujarnya saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Korban dengan inisial HY telah membuat laporan resmi ke Mapolsek Kramat Jati, dan saat ini aparat tengah melakukan penyelidikan untuk mendalami insiden tersebut.

Para pelaku disebut datang berboncengan menggunakan beberapa sepeda motor, lalu menghadang korban dan memaksanya menyerahkan kendaraan.

Kecamatan Kramat Jati sendiri diketahui sebagai salah satu wilayah rawan aksi premanisme di Jakarta Timur. Berdasarkan data Operasi Berantas Jaya 2025 yang digelar oleh Polres Metro Jakarta Timur pada 9–20 Mei 2025, tercatat 157 orang diamankan karena terlibat aksi premanisme, dan sebagian besar berasal dari Kramat Jati.

Wilayah ini dinilai rawan karena keberadaan sejumlah pasar besar seperti Pasar Induk Kramat Jati yang kerap menjadi lokasi praktik pemerasan, perampasan, hingga kekerasan fisik. Satgas Anti Premanisme dari kepolisian pun terus melakukan patroli intensif dan penindakan tegas di area tersebut.

Sejumlah tindak pidana yang teridentifikasi di kawasan ini antara lain pencurian dengan kekerasan, perampasan kendaraan, pemerasan, penganiayaan, serta penggunaan senjata tajam tanpa izin.

Related Post

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top