TANJUNG SELOR, KTV – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Rapat Pembahasan Penyusunan Kertas Kerja Sosial Ekonomi Malaysia – Indonesia (Sosek Malindo) Tingkat Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar)/Peringkat Negeri Serawak Tahun 2024.
Kepala Biro (Karo) Pemerintahan Sekretariat Provinsi (Setprov) Kaltara, Taufik Hidayat, S.TP, M.Si. memimpin rapat tersebut tengah mengusulkan pembentukan Sosek Malindo Tingkat Provinsi Kalimantan Utara/Peringkat Negeri Serawak, Senin (7/10).
“Kami akan menyuarakan ini kembali untuk Sosek Malindo bisa berdiri sendiri yaitu Kaltara – Serawak,” kata Taufik Hidayat.
Ia menuturkan selama mengikuti kegiatan Sosek Malindo pada tahun lalu, Kaltara yang berada dalam Tim Kalbar hanya bisa memberikan sedikit suara dalam forum 2 negara tersebut.
“Semoga mereka memahami karena selama ini konsen Serawak hanya lebih banyak di Kalbar, baik Kaltara maupun Kaltim sangat sedikit konsennya,” ujarnya.
Saat ini posisi Kaltara sama dengan Kalbar, memiliki banyak kesamaan yaitu provinsi yang berbatasan langsung dengan perbatasan negara Malaysia, memiliki permasalahan yang sama di bidang sosial, ekonomi, pertahanan dan keamanan.
Namun selama kerjasama Sosek Malindo berjalan Kaltara dengan Serawak jarang sekali terekspos dan mendapat perhatian kecil di Kaltara. “Kita menjadi bagian dari Sosek Kalbar, jadi bargaining kita terlalu kecil, kita hanya bagian dari tim Kalbar,” terangnya.
Taufik menyebutkan seandainya terbentuk Sosek Malindo Provinsi Kalbar/Peringkat Negeri Serawak dan Sosek Malindo Provinsi Kaltara/Peringkat Negeri Serawak, maka Kaltara akan memiliki bargaining lebih dalam membangun daerah.
“Kita akan mencoba menyampaikan usulan ini ke pemerintah pusat, Sekbernya pusat Kemendagri maupun dengan teman – teman Kalbar Serawak,” katanya.
Taufik menjelaskan bahwa waktu dekat ini akan dilaksanakan Rapat Sosek Malindo di Singkawang Kalbar, diharapkan camat – camat beserta perangkat daerah yang ada di perbatasan bisa ikut menghadiri rapat ini.
“Saya harap rekan – rekan semua yang ada di perbatasan ini, camat dan perangkat daerah di kabupaten bisa menindaklanjuti, juga kepada kabupaten Malinau dan Nunukan bisa membuat Sekretariat Sosek Malindonya agar mempermudah berhubungan,”tuntasnya. (**)