Palangka Raya, KTV – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmen memenuhi hak atas pangan dan gizi secara berkelanjutan dengan memperkuat pangan lokal berbasis kearifan tradisional. Hal ini disampaikan Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, saat membuka Diskusi Publik Isu Pangan dan Gizi yang digelar WALHI Kalteng di Rumah Tjilik Riwut Gallery and Resto, Kamis (14/8/2025).
Yuas menilai pangan lokal adalah aset strategis yang tidak hanya memenuhi kebutuhan konsumsi, tetapi juga memiliki nilai ekonomi, sosial, dan budaya. Ia menegaskan kebijakan pengendalian karhutla tidak dimaksudkan menghapus peladangan tradisional, melainkan mengatur tata kelolanya agar komoditas seperti padi hitam, umbi, dan jagung tetap lestari tanpa merusak lingkungan. Pemprov juga mendorong inovasi, memperluas pasar, dan memperkuat distribusi untuk meningkatkan pendapatan petani sekaligus ketahanan pangan daerah.
Koordinator Nasional FoodFirst Information and Action Network Indonesia, Ahmad Martin Hadiwinata, menegaskan hak atas pangan setara dengan hak hidup, mencakup aspek kelayakan, ketersediaan, keterjangkauan, keberlanjutan, dan kesesuaian budaya. Pemantauan di empat desa di Kapuas dan Pulang Pisau menyoroti pentingnya perlindungan sumber daya alam, gizi, dan kesehatan.
Budayawan Sidik R. Usop menambahkan peladangan tradisional harus dikelola sesuai budaya, dipimpin juru padang, dan diakhiri ritual syukur. Ia mendorong kebijakan larangan membakar lahan disertai solusi yang adil.
Sementara itu, Kepala Ombudsman Kalteng, Biroum Bernardianto, mengingatkan pentingnya kebijakan berbasis kajian mendalam untuk mencegah maladministrasi. Akademisi dan generasi muda juga menekankan perlunya pendampingan teknologi pertanian yang selaras kearifan lokal serta penguatan peran penyuluh lapangan.
Diskusi ini menjadi ajang sinergi pemerintah, masyarakat sipil, budayawan, akademisi, dan komunitas lokal untuk memastikan pemenuhan hak pangan terintegrasi dengan kearifan lokal, keberlanjutan lingkungan, dan partisipasi aktif semua pihak.