PONTIANAK, KTV – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan inklusif bagi perempuan serta anak. Langkah ini dilakukan melalui penguatan aturan dan pembinaan norma ketenagakerjaan, dengan fokus pada pemenuhan serta perlindungan hak mereka di perusahaan.
Agenda pembinaan tahun 2025 ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, dr. Harisson, M.Kes., di Hotel Orchardz Perdana Pontianak, Kamis (14/8/2025). Kegiatan ini diharapkan mendorong keterlibatan aktif seluruh pihak terkait dalam penerapan norma perlindungan perempuan dan anak secara terarah dan berkelanjutan.
“Dengan adanya kegiatan ini, kita ingin meningkatkan pemahaman serta keterampilan pekerja, pengusaha, dan stakeholder lainnya dalam menerapkan perlindungan terhadap perempuan dan anak di tempat kerja,” ujar Harisson.
Berdasarkan data Ketenagakerjaan Kalbar, terdapat 24.193 perusahaan dengan 103.267 pekerja perempuan atau sekitar 26,12% dari total tenaga kerja. Harisson menegaskan seluruh pekerja perempuan tersebut berhak mendapatkan perlindungan menyeluruh, sejalan dengan perhatian pemerintah pusat terhadap isu ini.
Pemprov Kalbar juga berencana memperketat pengawasan dan pemeriksaan ke perusahaan untuk memastikan penerapan norma ketenagakerjaan berjalan sesuai aturan, khususnya yang menyangkut perlindungan bagi perempuan dan anak.
“Upaya perlindungan ini memerlukan sinergi, kolaborasi, dan kerja sama dari seluruh pihak terkait,” tegasnya.
Ia berharap, pembinaan ini mampu memperkuat komitmen kolektif dalam menciptakan tempat kerja yang sehat, aman, dan bebas diskriminasi. “Semoga kegiatan ini memicu kesadaran dan kepatuhan yang lebih tinggi dalam menjaga hak perempuan dan anak di dunia kerja,” tutup Harisson.