Pemkab Kukar Siapkan TPA Baru di Dua Kecamatan, Atasi Masalah Sampah

KUKAR, KTV –  terus berupaya mengatasi persoalan sampah yang menjadi tantangan di setiap kabupaten/kota di Kalimantan Timur (Kaltim). Sebagai salah satu kabupaten dengan jumlah penduduk terbesar di provinsi ini, Pemkab Kukar melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) berkomitmen meningkatkan pengelolaan sampah dengan membangun dua Tempat Pembuangan Akhir (TPA) pada tahun 2025.

Kepala DLHK Kukar, Slamet Hadiraharjo, mengungkapkan bahwa pembangunan TPA akan dilakukan di Kecamatan Sebulu dan Kecamatan Marangkayu. Salah satu TPA yang akan dibangun di Kecamatan Sebulu akan menjadi klaster bagi Kecamatan Tenggarong Seberang, Sebulu, dan Muara Kaman.

“Hingga saat ini, kami telah membahas dokumen perencanaannya dan kini memasuki tahap persiapan lahan. Kami sedang mencari lahan yang bisa dibebaskan, baik milik pemerintah maupun desa yang dapat dihibahkan untuk pembangunan TPA,” ujar Slamet pada Minggu (2/3/2025).

Ia menambahkan bahwa tahap perencanaan dan penyusunan dokumen telah selesai, sementara pembangunan fisik TPA akan dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dengan dukungan anggaran dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

“Kami sudah menyelesaikan bagian teknisnya. Selanjutnya, Bappeda akan mengalokasikan dana, sementara DPU yang akan melaksanakan pembangunan fisik TPA,” jelas Slamet.

Selain pembangunan TPA, DLHK juga terus berupaya menyediakan sarana dan prasarana pengelolaan sampah, termasuk pengadaan tempat sampah bagi kecamatan yang belum mendapat fasilitas tersebut. Program ini merupakan bagian dari inisiatif Kukar Peduli Lingkungan yang bertujuan untuk meningkatkan kebersihan dan pengelolaan sampah secara berkelanjutan.

Lebih lanjut, Slamet menegaskan bahwa setiap pengajuan permohonan pembangunan TPA atau fasilitas pengelolaan sampah lainnya akan dievaluasi secara cermat.

“Kami akan meninjau setiap permohonan untuk memastikan kesiapan daerah dalam merawat fasilitas yang diberikan. Jangan sampai hanya meminta, tetapi tidak ada upaya untuk merawatnya setelah diterima,” tegasnya.

Sebagai informasi, Kabupaten Kukar memiliki 20 kecamatan, 193 desa, dan 44 kelurahan dengan jumlah penduduk mencapai 756.788 jiwa pada tahun 2023. Kecamatan Tenggarong tercatat sebagai wilayah dengan jumlah penduduk terbesar, yakni 108.789 jiwa.

Dengan pembangunan dua TPA baru ini, diharapkan pengelolaan sampah di Kukar semakin optimal, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi masyarakat.

 

Related Post

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top