Pemkab Kukar Serahkan LKPD 2024, Sekda Sunggono Yakin Raih WTP dari BPK

Samarinda – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menunjukkan komitmennya terhadap tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Timur, Rabu (26/3/2025).

Penyerahan LKPD dilakukan secara langsung oleh Sekretaris Daerah Kukar, Dr. H. Sunggono, bersama para kepala daerah se-Kalimantan Timur dalam sebuah prosesi yang berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Kaltim.

Dalam keterangannya, Sunggono menyampaikan rasa optimisnya bahwa Pemkab Kukar dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, sebagaimana yang berhasil dicapai pada tahun-tahun sebelumnya.

Kami berharap hasil pemeriksaan BPK dapat keluar dalam dua bulan ke depan. Tentunya kami optimis bisa mempertahankan opini WTP, seiring dengan upaya perbaikan dan pembenahan tata kelola keuangan daerah yang terus dilakukan,” ungkapnya.

Sunggono menjelaskan bahwa LKPD yang diserahkan mencakup seluruh komponen utama laporan keuangan, mulai dari Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, hingga Laporan Perubahan Ekuitas. Semua dokumen tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan pemeriksaan menyeluruh oleh tim auditor BPK.

BPK akan menelaah secara rinci seluruh aspek administrasi keuangan di lingkungan Pemkab Kukar. Ini menjadi bagian dari proses akuntabilitas yang penting bagi kami dalam menjalankan roda pemerintahan,” tutupnya.

Penyerahan LKPD Unaudited merupakan tahap awal sebelum BPK menyampaikan hasil audit dalam bentuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Apabila hasilnya memuaskan, Pemkab Kukar berpeluang besar kembali mendapatkan predikat WTP—opini tertinggi dalam sistem audit keuangan negara.

Related Post

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top