SAMARINDA, KTV — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil meraih penghargaan sebagai Pemerintah Kabupaten/Kota Terbaik III dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Kalimantan Timur (Kaltim) Tahun 2025. Dengan capaian nilai 99,20, Pemkab Kukar masuk kategori Badan Publik Informatif. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, kepada Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, pada acara yang digelar di Pendopo Odah Etam, Samarinda, Jumat (3/10).
Malam penganugerahan ini dihadiri berbagai pejabat, mulai dari Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro, Wakil Gubernur Kaltim, Forkopimprov dan Forkopimda Kaltim, para wali kota dan bupati, hingga perwakilan perangkat daerah, PPID se-Kaltim, serta tamu undangan lainnya.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Kaltim, Imran Duse, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk penghargaan terhadap dedikasi dan komitmen Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam melayani kebutuhan informasi publik masyarakat. Ia menegaskan, hak atas informasi publik merupakan hak konstitusional yang dijamin oleh UUD 1945.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro, menuturkan ada tiga program prioritas Komisi Informasi, yaitu monitoring dan evaluasi (Monev) badan publik, Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP), serta penyelesaian sengketa informasi. Ia juga memberikan apresiasi kepada Komisi Informasi Kaltim atas suksesnya penyelenggaraan acara tersebut.
Selain Pemkab Kukar, sejumlah badan publik asal Kukar juga meraih penghargaan bergengsi. RSUD Aji Muhammad Parikesit menempati posisi III kategori BLUD terbaik dengan nilai 98,40. Perumda Tirta Mahakam Kukar berhasil menyabet predikat Informatif untuk kategori BUMD. Bawaslu Kukar meraih juara I kategori Penyelenggara Pemilu dengan nilai 98,40, sedangkan Pengadilan Agama Tenggarong meraih peringkat I kategori Yudikatif dengan nilai sempurna 100.
Tidak hanya itu, Dinas Perhubungan Kukar berhasil menduduki posisi III kategori Perangkat Daerah dengan nilai 97,44, sementara Dinas Perkebunan Kukar meraih predikat Informatif. Untuk kategori Badan Publik Vertikal, BPS Kukar mendapat peringkat I, disusul Kantor Pertanahan Kukar di posisi II dengan nilai 98,80.
Dengan prestasi ini, Pemkab Kukar menegaskan komitmennya dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas informasi publik yang lebih baik di Kalimantan Timur.