Pemkab Kukar Peringati Hari Otonomi Daerah ke-28

Tenggarong, KTV – Hari Otonomi Daerah ke-28 Tahun 2024 diperingati Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dalam sebuah upacara yang digelar di halaman Kantor Bupati Kukar, Tenggarong, Kamis, 25 April 2024.

Upacara yang diikuti perwakilan ASN dari perangkat daerah lingkungan Pemkab Kukar ini dipimpin Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Setkab Kukar Dafip Haryanto sebagai inspektur upacara.

Pada kesempatan tersebut, Asisten III Dafip Haryanto membacakan amanat tertulis Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian yang berisi arahan kepada pemerintah daerah di seluruh Indonesia untuk membangun keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup.

Dikatakan Mendagri, peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28 tahun 2024 mengusung tema Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan Yang Sehat.

“Tema ini dipilih untuk memperkokoh komitmen, tanggung jawab dan kesadaran seluruh jajaran Pemerintah Daerah akan amanah serta tugas untuk membangun keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup di tingkat lokal, serta mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan untuk menciptakan masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang,” ujarnya.

Dalam konteks ekonomi hijau yang merupakan salah satu dari 6 strategi transformasi ekonomi Indonesia untuk mencapai visi 2045, lanjutnya, kebijakan desentralisasi memberikan ruang bagi Pemerintah Daerah untuk melakukan pengelolaan sumber daya alam secara lebih efisien dan berkelanjutan.

“Termasuk melalui transformasi produk unggulan dari yang semula berbasis produk yang tidak dapat diperbaharui seperti industri pengolahan pertambangan, menjadi produk dan jasa yang diperbaharui dengan tetap memperhatikan potensi daerah, seperti pertanian, kelautan dan pariwisata,” ungkapnya.

Ditambahkannya, kebijakan otonomi daerah juga memberikan keleluasaan Pemerintah Daerah untuk melakukan eksperimentasi kebijakan di tingkat lokal guna mendorong implementasi teknologi hijau.

“Dengan menggabungkan kebijakan otonomi daerah yang berfokus pada pembangunan ekonomi hijau, kita dapat menciptakan dampak positif bagi lingkungan, masyarakat dan perekonomian secara keseluruhan,” katanya.

Lebih lanjut dikatakan Mendagri, otonomi daerah telah memberikan dampak positif setelah 28 tahun berlalu, yakni berupa meningkatnya angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM), bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kemampuan Fiskal Daerah.

Kepada daerah-daerah otonom baru yang telah berhasil meningkatkan PAD dan kemampuan fiskalnya, Mendagri meminta agar peningkatan tersebut dapat dimanfaatkan untuk program-program pembangunan dan kesejahterakan rakyat, sehingga dapat meningkatkan angka IPM, menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan konektivitas serta akses infrastruktur yang baik dan lain-lain.

Dan kepada daerah yang kemampuan PAD dan fiskalnya baik namun IPM-nya masih rendah, serta angka kemiskinan masih cukup tinggi dan akses infrastruktur belum baik, Mendagri meminta agar dilakukan evaluasi untuk memastikan bahwa penyusunan program dan kegiatan dalam APBD agar tepat sasaran, efektif serta efisien.

“Saya juga menghimbau bagi daerah yang masih rendah PAD-nya, agar melakukan terobosan dan inovasi untuk menggali berbagai potensi yang dapat memberikan nilai tambah serta peningkatan bagi PAD, tanpa melanggar hukum dan norma yang ada serta tidak memberatkan rakyat,” demikian arahan Mendagri Tito Karnavian seperti disampaikan Dafip Haryanto.(**)

Related Post

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top